Gagasanriau.com Tembilahan-Kebijakan Kota Layak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit For Children”, dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil),Rosman Malomo saat membuka Sosialisai Kabupaten dan Kota Layak Anak yang dilaksanakan oleh Badan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhil yang digelar di lantai 5 Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia, Tembilahan.
Selain hadir Wakil Bupati Inhil tampak hadiri Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs Darmawan MSi, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Forkopimda, Kepala Dinas, Camat, Dunia Usaha yang ada di Kabupaten Inhil. Senin (29/12/14).
Kegiatan tersebut di laksanakan selama 1 hari yang diikuti 70 peserta tersiri dari Kadis, Camat, Dunia Usaha dan perbankan yang ada di wilayah Kabupaten Inhil.
"Kebijakan pengembangan KLA saat ini telah memasuki tahun ke-5. Dalam kurun waktu tersebut pula KLA Indonesia telah memperluas jaringannya kedunia Internasional dengan tujuan utama memperoleh lesson learned dari pengalaman-pengalaman terbaik Negara-negara lain sehingga program dan kegiatan yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif," ungkap Rosman Malomo.
Rosman menambahkan, ada 31 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam 5 kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA).
"Yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, dan Perlindungan Khusus," sebutnya satu persatu.
Wakil Bupati berharap indikator-indikator KLA tersebut dapat dievaluasi dan dapat menjadi acuan bagi kabupaten dan kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan.
"Saya ingin mengajak kita semua, dalam proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi diantara para stake holder pemenuhan hak-hak anak dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan," imbaunya
Oleh karena itu, saya sangat konsent pada penguatan kordinasi kita semua baik Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha dapat terus ditingkatkan dan dapat melakukan koordinasi secara rutin, karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas.
"Untuk itu peran seluruh Pemangku Kepentingan, Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya," sebutnya.
Usai menyampaikan sambutan Wakil Bupati menyerahkan Plakat kepada Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Darmawan MSi
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Pemkab Inhil Wakil Bupati H.Rosman Malomo dan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Humas/Ragil Hadiwibowo