Tiga SKPD Pemko Ada di Zona Merah

Jumat, 09 Januari 2015 - 00:00:00 wib | Dibaca: 1974 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pekanbaru berada di zona merah. Hal tersebut berdasar pada laporan hasil evaluasi yang dilakukan internal Pemko Pekanbaru dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau. SKPD yang berada di zona merah atau rendahnya tingkat kepatutan di 2014 adalah Dinas Pendidikan, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya.

Biro Humas Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, evaluasi yang dilakukan Pemko dan Ombudsman tersebut dalam rangka mengevaluasi dengan berbagai indikator, tupoksi, dan tingkat disiplin serta pencapaian target. Ingot menambahkan, kerjasama dengan Ombudsman juga bertujuan untuk menambah masukan berupa informasi dan opini dari lembaga yang dianggap kredibel.

“Evaluasi terhadap Satuan Kerja (satker) memang kita lakukan setiap tahun, langkah kita bekerja sama dengan Obdusman itu perlu digarisbawahi adalah dalam rangka meningkatkan mutu evaluasi kita,"jelas Ingot.

Kejasama Pemko dan Ombudsman sebagai lembaga pemantau kinerja SKPD di lingkungan pemko akan terus dilakukan demi pencapaian kinerja yang lebih baik.

“Pemantauan ataupun monitoring Ombudsman ini bisa kita tambah kepada bahan-bahan evaluasi kita sehingga evaluasi yang kita laksanakan setiap tahun itu dapat menambahkan hasil lebih bagus inilah sebenarnya tujuan kita bekerja sama dengan Ombudsman,"jelas Ingot.

Sementara itu, SKPD yang berada di zona merah akan menjadi perhatian Pemko Pekanbaru. Tindakan akan diambil berdasarkan dari pantauan dari Ombudsman dan internal Pemko Pekanbaru.

“Tindakan itu berdasarkan hasil evaluasi kita, misalnya soal tupoksi maka tufoskinya kita evaluasi. Begitu juga misalnya mengenai kinerja pejabat, ya pejabatnya kita evaluasi, dukungan SDM dan sarana prasarananya akan kita cukupkan di dalam evaluasi tersebut,"pungkasnya.

Reporter Fakhrurrazi Ikhsan


Loading...
BERITA LAINNYA