Gagasanriau.com Pekanbaru - Demam batu akik yang melanda Pekanbaru kali ini memakan korban. Hamdani (35) warga Jalan Hanglekir gang Sadar RT 008 RW 003 Kelurahan kampung Besar Kota Kecamatan Rengat yang merupakan pengusaha batu akik menjadi korban penipuan. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK ketika dikonfirmasi(20/1/2015).
"Berdasarkan laporan korban, tersangka membawa sebanyak 11 buah batu cincin berbagai jenis serta uang tunai 1 juta,"ujar Guntur.
Penipuan itu Bermula pada hari Rabu 14 Januari sewaktu korban hendak pergi berbelanja untuk membeli bahan jualannya berupa pengikat batu cincin ke Pekanbaru. Saat itu korban, melihat tersangka Rahmat (16) duduk di tepi jalan dengan kondisi yang memperhatikan. Merasa kasihan, korban mengajak tersangka untuk membantunya menjalankan usaha berjualan batu cincin tanpa sedikitpun rasa curiga.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2015 pukul 14.30 korban melihat tersangka sudah tidak ada di tempat berjualan batu akik miliknya di Jalan Hasanudin yang terletak di sekitar Lapangan Hijau Kecamatan Rengat.Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
"Saat ini, kasus penipuan ini tengah diselidiki oleh Polres Inhu dan menggembangkan kasus ini untuk penangkapan tersangka,"pungkas Guntur.
Reporter Ranggi Phand Khairi