Uji Publik Camat, MPI Tolak Camat Gaung

Kamis, 22 Januari 2015 - 07:10:52 wib | Dibaca: 1823 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan - Masyarkat Peduli Inhil (MPI) menolak Camat Gaung, Syahbudi dalam uji publik camat yang dilakukan Pemkab Inhil. Syahbudi dinilai tidak cepat dan cakap dalam menyelesikan persoalan konflik antara masyarakat dengan PT Setia Agrindo Lestari yang terjadi di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan Aktivis MPI Zacki Hasan Al-Indragiri SH kepada Gagasanriau.com, Kamis (22/1/2015). Ia mengatakan bahwa camat tersebut lamban menanggapi hal tersebut.

"Hari ini, tidak setuju Camat Syahbudi, karena tidak cakap dan cepat tanggap dalam hal penyelesaian konflik khususnya Pungkat,"sebut Aktivis MPI, Zacki usai memasukan surat penolakan dalam kotak uji publik camat yang diakukan oleh Pemkab Inhil.

Zacki melanjutkan, Camat Gaung tersebut tidak melaksanakan perintah Sekda Inhil, Alimuddin RM untuk penyelesaian sengketa dan pencegahan tindakan anarkisme nomor :100/Adm/PUm/18.14 beberapa waktu lalu.

Dirinya berharap, uji publik yang dilakukan Pemkab Inhil tersebut tidak semata-mata sebagai pencitraan Bupati belaka.

"Melalui uji publik ini kami meminta Bupati lebih selektif dalam menugaskan camat untuk berperan di tengah-tengah masyarakat,"pungkasnya.

Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA