Persekutuan Suku Sakai Laporkan Perambah Hutan Lindung

Selasa, 27 Januari 2015 - 05:10:04 wib | Dibaca: 1800 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Sekitar 20Ha Hutan Lindung yang berada di kawasan Hutan Ampai dan diklaim oleh Persekutuan Suku Sakai telah dirusak oleh orang tak bertanggung jawab.

Saat Gagasanriau.com mengkonfirmasi pengrusakan ini Selasa (27/1/2015), Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK membenarkannya.

"Benar, adanya perambahan hutan di Kawasan Hutan Ampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis yang dilaporkan Persekutuan Suku Sakai tanggal 22 Januari 2015" kata Guntur.

Guntur menjelaskan kronologi kejadian ini, pada tanggal 13 Januari sekitar pukul 09.30 WIB Muhammad Yatim (66) warga Jalan Kebangasan, Kelurahan Kesumbo Ampai, Kecamatan Bengkalis, melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka MM di area hutan lindung, Ia terus memantau dan ternyata benar hutan lindung yang semestinya dijaga di rambah oleh MM bersama beberapa orang lainnya menggunakan alat berat escavator.

Kejadian ini langsung dilaporkan Persekutuan Suku Sakai kepada Polres Bengkalis dan berharap pihak kepolisian membantu mereka dalam menyelesaikan masalah ini..

"Saat ini, kasus ini tengah diselidiki oleh penyidik Polres Bengkalis" pungkas Guntur

Reporter Ranggi Phand Khairi


Loading...
BERITA LAINNYA