Dewan Curiga Royalti Hotel Aryaduta Dipangkas

Rabu, 04 Februari 2015 - 21:42:47 wib | Dibaca: 2004 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Management Hotel Aryaduta dipanggil komisi C DPRD Riau, Selasa (3/2/2015) untuk memaparkan laporan pertanggung jawaban kinerja selama beberapa periode. Dalam hearing yang turut dihadiri oleh Kabiro keuangan Provinsi Riau, biro perlengkapan dan management Aryaduta dinilai banyak ditemukan kejanggalan.

Wakil ketua DPRD Riau, Manahara Manurung menjelaskan kepada wartawan seusai acara hearing, bahwa dalam beberapa tahun Aryaduta tidak jelas melaporakan keuangannya.

"Hal ini kita pertanyakan, masak dalam tahun pertama hanya di setor Rp125 juta? Padahal saat pembangunan saja sudah disetor sebesar Rp200 jt dan itu pada beberapa tahun yang silam," tegas Manahara.

Apalagi sekarang, nilai tukar mata uang terhadap rupiah sudah menyentuh angka Rp.12.584.

"Saat ini dollar saja sudah menunjukka angka di level Rp10.000 keatas, dahulu kurs dollar berapa? Ini sungguh tidak masuk akal, kamarnya pun sudah tambah, ya pastinya juga pendapatan hotel dari sewa kamar juga sudah naik," kata wakil ketua DPRD ini.

Manahara meminta laporan keuangan ini segera diaudit tim independet dan segera melaporkan hasilnya kepada DPRD Riau.

Sementara itu, Husaimi Hamidi anggota komisi C DPRD Riau juga berang saat mendengar keterengan yang disampaikan oleh Hasan pihak Owner Aryaduta,.

"Pihak Aryaduta menyetor royalti untuk Periode I Sebesar Rp125 juta,  periode ke II sebesar Rp150 jt, dan periode ke III sebesar Rp175 juta, tidak pernah mencapai Rp200 juta, ini sungguh harus kita garis bawahi," pungkasnya.

Disampaikan ketua komisi C, Aherson pemprov Riau meminta manajemen Aryaduta Hotel, agar segera melakukan penandatanganan amandemen. "Biar jelas semua, dan dalam waktu dekat kita akan mengadaklan sidak ke hotel Aryaduta guna memperjelas titik terang masalah ini," tutupnya.

Saat wartawan ingin mewawancarai pihak Aryaduta, mereka enggan memberikan komentar.

Reporter Manatap HS


Loading...
BERITA LAINNYA