Tuntutan Warga Rohul Di Polda Riau, Diwarnai Demo Tandingan

Kamis, 19 Februari 2015 - 04:19:15 wib | Dibaca: 1844 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan (Kammpak) yang menuntut agar warga dari Kabupaten Rokan Hulu yang ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau dibebaskan diwarnai oleh massa tandingan yang menamakan Aliansi Masyarakat Riau (AMR) dengan aksi demonstrasi secara bersamaan pada Rabu siang (18/2/2015).

Massa Kammpak menuntut agar penangkapan tujuh warga yang dituding telah mencuri sawit dilahan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ), Desa Kepenuhan Timu, Rokan Hulu. Koordinator lapangan aksi Kammpak, Sepriadi dalam orasinya mengatakan seharusnya aparat melakukan tindakan kepada yang benar, dan jangan mau dibayar. Kemudian ia juga meminta kepada Kepolisian agar memeriksa legalitas PT BMPJ. Dalam aksinya, ia juga menyampaikan bahwa PT BMPJ ibarat penjajah yang mengeruk hasil dari suburnya lahan di Desa Kepenuhan Timur.

"Karena PT BPMJ izinnya sudah dicabut oleh Bupati Rokan Hulu sejak tahun 2008 dan sejak itu lahan dikembalikan kepada warga setempat untuk dikelola secara kolektif. Namun PT.BPMJ ngotot tetap melakukan operasional dan tidak mengindahkan keputusan Pemerintah Daerah setempat. Hingga terjadilah kriminalisasi warga setempat"ungkap Sepriadi. Sementara itu, massa tandingan yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Riau (AMR) mendesak kepada Kapolda Riau agar segera melakukan proses hukum terhadap tujuh warga yang diamankan Kepolisian beberapa waktu lalu. Selain itu, AMR juga meminta kepada Kapolda untuk melakukan pemeriksaan kepada Bupati Rokan Hulu, Achmad agar diperiksa dan diadili yang telah nyata melakukan pelanggaran KUHP.

Editor Brury MP sumber antarariau


Loading...
BERITA LAINNYA