Polres Inhil Kembali Amakan Tersangka Karhutla

Jumat, 20 Februari 2015 - 02:29:03 wib | Dibaca: 1948 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil menangkap pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Pelangiran tepatnya di Kanal 4 Parit Telesung, Desa Tanjung Simpang pada Selasa (17/2/15) sekira pukul 12.00 wib.

"Kita berhasil mengamankan AI (42) warga Parit Telesung Jaya, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil,"ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Paur Humas IPTU Warno, Kamis (19/2/2015).

AI diamankan Polres Inhil pada Rabu (18/2/2015) sekira pukul 14.00 Wib, setelah diintrograsi AI mengakui lahan tersebut sengaja dibakar pada hari Minggu (15/2/2015) sekira jam 10.00 Wib.

"Ketika itu AI membakar dengan cara mengumpulkan rumput belukar dan akar kayu yang sudah ditebas kedalam satu tumpukan," paparnya

Setelah tertumpuk, lanjutnya, kemudian AI menyulutkan api ketumpukan rumput kering dan akar kayu dengan mengunakan korek api gas.

"Sekitar pukul 11.00 wib setelah tumpukan rumput habis dimakan api tersangka menyiram api tersebut dengan dua ember air, kemudian tersangka pulang kerumah untuk istirahat makan," imbuhnya.

Pada Pukul 14.00 wib tersangka kembali lagi kelahan, namun pada saat itu diposisi tumpukan yang tersangka bakar, api sudah besar dan tersangka tidak mampu memadamkan api tersebut.

"Hingga saat ini lahan gambut tersebut masih mengeluarkan asap, luas lahan yang terbakar lebih kurang sebesar 25 hektare," sebutnya.

Reporter Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA