Gagasanriau.com Pekanbaru-Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) beserta jaringannya yang ada di Papua dan Kalimantan, mengecam keras atas meninggalnya Indra, petani asal Lubuk Mandarsah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, yang tewas terbunuh (27 Februari 2015) akibat tindak pembantaian beramai-ramai yang dilakukan URC (Unit Reaksi Cepat) Security PT. WKS (Wira karya Sakti) anak perusahaan APP (Asian Pulp and Paper) Sinarmas forestry Group.
Meninggalnya Indra (23), bermula dari konflik lahan antara masyarakat dengan pihak PT. Wira karya Sakti (WKS), diatas lahan seluas 1500 ha, dimana 500 ha diantaranya telah dikuasai kembali oleh petani dan ditanami tanaman pangan, seperti padi dan berbagai macam tanaman pangan.
Tindakan kriminal Unit Reaksi Cepat (URC) security PT. WKS yang menyebabkan tewasnya Indra terjadi pada 27 Februari 2015, ketika korban bersama temannya, Nik Karim (Walhi Jambi) melintas di pos penjagaan PT. WKS. Mereka hendak masuk menuju ladang pertanian yang berada dalam perkebunan untuk mempersiapkan upacara panen raya yang akan dilakukan pada esok harinya.
Namun keduanya dihadang oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) PT. WKS dan kemudian terjadi pemukulan terhadap Indra hingga tewas. Jasad Indra sendiri baru ditemukan pada tanggal 28 Februari pukul 09.00 WIB yang lokasinya sekitar 7 km dari tempat kejadian.
Oleh karena itu, Albadri Arif sebagai Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) JMG-Sumatera selain mengucapkan belasungkawa yang teramat dalam, juga menuntut kepada APP Grup/Sinarmas Forestry Group untuk bertanggungjawab secara penuh atas kejadian tersebut, ini merupakan bentuk kriminal dan kesewenangan perusahaan internasional.
Selain itu Albadri Arif menegaskan agar Pemerintah Jokowi penting untuk melakukan pengusutan tuntas atas pelanggaran HAM berdarah yang menimpa petani Jambi ini, dan segera lakukan review ulang terhadap izin-izin konsesidan HGU yang dimiliki oleh perusahaan, serta segera cabut izin perusahaan pelanggar HAM.
Sementara itu Amron, Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ), mengatakanTindakan kekerasan yang dilakukan oleh unit reaksi cepat security PT. WKS murni merupakan tindakan pelanggaran HAM berat yang tidak berprikemanusiaan dan harus mendapat tindakan tegas dari Pemerintah saat ini.
Dan konsumen kertas dunia harus menghentikan pembelian kertas dari perusahaan yang mengorbankan darah masyarakat untuk memenuhi bahan baku kertas dan bubur kertasnya.
Sementara itu Isnadi Esman, Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) menjelaskan bahwa APP Grup/Sinarmas Forestry adalah perusahaan yang pada 2 tahun terakhir ini mengklaim bahwa kebijakan konservasi hutan APP atau yang disebut FCP (Forest Conservation Policy).
Editor Brury MP
rilis