Gagasanriau.com Pekanbaru-Pernyataan Kepala Dinas Perkebunan Zulher Kamis (5/3/2015) kepada media yang mengatakan bahwa perusahaan lahannya tidak terbakar ternyata bertolak belakang dengan dengan kenyataannya.
Pasalnya konsesi perusahaan industri kehutanan PT Sumatera Riang Lestari di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau, dalam kondisi terkepung kebakaran besar yang berkobar di kawasan hutan dan lahan di sekitarnya.
Dikutip dari antarariau yang melakukan peliputan di Pulau Rupat, Kamis (5/3/2015), kobaran api akibat kebakaran besar terlihat di dua kawasan hutan produksi terbatas (HPT), lokasi pertama di sebelah utara konsesi perusahaan yang dikenal masyarakat setempat bernama Hutan Samak. Di sebelah Selatan konsesi juga terjadi kebakaran besar di kawasan HPT yang dikenal dengan nama Hutan Panjang.
Kebakaran tersebut mengakibatkan kepulan asap pekat yang membubung ke udara. Bahkan, kebakaran dari kawasan HPT itu juga merambat ke dalam konsesi perusahaan.
Sejauh ini, belum ada upaya pemadaman di dua kawasan HPT itu dari pemadam kebakaran daerah maupun Manggala Agni, sedangkan pemadam kebakaran SRL disibukkan untuk menanggulangi kebakaran yang masuk ke dalam konsesinya.
"Selama seminggu terakhir, kebakaran yang merambat dari luar konsesi kami telah masuk dan membakar sekitar 100 hektare di dalam konsesi," kata Direktur Utama PT SRL, Jajang Suherlan.
Jajang mengatakan kebakaran lahan gambut relatif sulit dijinakkan karena bisa kapan saja muncul kembali yang merambat lewat permukaan gambut dan percikan api terbawa angin tak terkendali.
Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan sedikitnya 100 personel pemadam kebakaran yang bekerja 24 jam secara bergantian dengan peralatan lengkap.
Pihak perusahaan juga berupaya menahan laju kebakaran dari luar konsesi dengan membuat sekat api yang membatasi konsesi dengan kawasan HPT yang kini terbakar dengan dua alat berat eskavator.
Menurut dia, perusahaan serius dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dengan mengalokasikan sekitar Rp7 miliar dalam anggaran tahun ini.
Ia mengatakan, kebakaran kawasan HPT di Hutan Samak sebenarnya sudah terjadi pada Januari lalu dan sudah sempat berhasil dikendalikan dengan kerja sama perusahaan, kepolisian, Manggala Agni, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkalis. Namun, api yang sebelumnya padam muncul kembali dan menyebar luas karena hembusan angin kencang dan cuaca panas.
Sedangkan, kebakaran di Hutan Panjang mulai terjadi pada akhir Februari lalu dan sempat berhasil dikendalikan dengan kombinasi pasukan darat perusahaan dan bom air dari helikopter.
"Tapi sekarang kebakaran muncul lagi, bahkan anginnya menerbangkan percikan api ke dalam konsesi perusahaan," ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih bisa mengendalikan kebakaran yang merambat ke dalam konsesi perusahaan. Namun, upaya itu akan percuma apabila kebakaran di kawasan HPT tidak bisa dikendalikan.
"Kalau untuk penanggulangan internal kami masih bisa mengatasinya, tapi untuk kebakaran di luar konsesi kami tidak bisa lagi membantu secara optimal karena sekarang fokus memadamkan di dalam lebih dulu," katanya.
Berdasarkan peta konsesi perusahaan-perusahaan yang ada di Pulau Rupat, sebenarnya ada dua perusahaan kelapa sawit lainnya di daerah tersebut yakni PT Marita Makmur Jaya (MMJ) dan PT Priatama Riau.
Dalam peta konsesi terlihat kawasan HPT Hutan Panjang berdekatan dengan areal perusahaan, namun belum terlihat upaya perusahaan sawit itu untuk membantu proses pemadaman kebakaran.
Editor Brury MP sumber antara