Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Kuindra Luncurkan Inovasi SAPAT 2.0

Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:58:46 wib | Dibaca: 448 kali 
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Kuindra Luncurkan Inovasi SAPAT 2.0
Sosialisasi inovasi SAPAT 2.0 di Kantor Camat Kuindra

GAGASANRIAU.COM, KUINDRA - Untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau meluncurkan inovasi SAPAT 2.0 (Sistem Administrasi PelayanAn Terintegrasi 2.0).

Terobosan dan gagasan penerapan inovasi SAPAT 2.0 tersebut guna memberikan pelayanan administrasi yang akuntabel, dan memberikan informasi pelayanan serta proses pelayanan maksimal kepada masyakarat dengan memanfaatkan teknologi saat ini.

"Inovasi berbasis digital ini untuk memenuhi standar pelayanan dasar kantor camat dalam meningkatkan pelayanan publik secara maksimal," kata Camat Kuindra, Rio Aditya Pratama, S.STP, Kamis (12/8/2021).

Upaya tersebut untuk memenuhi kebutuhan pemerintah desa dan masyarakat mendapatkan layanan yang baik agar tidak kesulitan mengurus dokumen kependudukan di kantor camat. Melalui aplikasi SAPAT 2.0 tersedia informasi yang dapat diakses oleh publik yang dibutuhkan.

Kecamatan Kuindra memiliki 7 Desa dan 1 Kelurahan, dengan luas wilayah 513,59 Km atau 51,359 Hektare, yang 70% dari wilayah tersebut hanya bisa dilalui dengan menggunakan transportasi air atau sungai sehingga sangat menghambat dan banyak memakan waktu serta biaya bagi masyarakat untuk mengurus dokumen.

"Perangkat Desa dan Kelurahan untuk sampai ke ibu kota Kecamatan guna menyampaikan atau membuat dokumen harus mengeluarkan biaya besar, karena menggunakan transportasi sungai," papar Rio.

Maka dengan keadaan dan pertimbangan geografis serta mengikuti perkembangan era digital maka Kecamatan Kuindra meluncur trobosan berbentuk inovasi SAPAT 2.0 yang ditetapkan dengan Keputusan Camat Kuala Indragiri Nomor Kpts ; 02.2/KI – III/2021 Tanggal 08 Maret Tahun 2021.

SAPAT 2.0 berfungsi memberikan kemudahan kepada Masyarakat, Perangkat Desa atau Kelurahan melakukan konsultasi pelayanan dan pengiriman dokumen persyaratan pelayanan berupa file PDF atau Foto ke Link Website: Kuindra, Email [email protected] WA Group. 085363997500

Kemudian Operator SAPAT 2.0 meneruskan ke Operator Kantor Camat Kundra guna memproses dokumen, sampai selesai diproses, surat menyuratnya dikembalikan ke operator SAPA 2.0 guna dikirimkan kembali kepada Masyarakat, Perangkat Desa/Kelurahan yang bersangkutan.

"Dengan berjalannya program inovasi SAPAT 2.0  sangat membantu Masyarakat, Perangkat Desa/Kelurahan dalam berurusan/menyampaikan dokumen ke Kantor Camat, sehingga biaya dan waktu tidak menjadi problem lagi." Tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA