Korupsi KM 5 GT Inhil, Polres : "Ini Merupakan Pemanggilan Pertama Terhadap S

Senin, 09 Maret 2015 - 07:36:47 wib | Dibaca: 2016 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Terkait pemanggilan S mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Inhil yang diduga terlibat dalam kasus korupsi 2 unit Kapal Motor (KM) 5 GT pada anggaran APBD 2012 pada DKP, Polres Inhil membenarkan bahwa ini merupakan pemanggilan pertama.

"Ini merupakan pemanggilan pertama terhadap S," sebut Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah kepada awak media. Senin (9/3/2015)

Ia mengatakan dalam kasus ini ada sebanyak 7 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan. "Tiga diantaranya sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan yakni MD, GR dan MY," sebut Ade.

Sesuai pantauan gagasanriau.com, S yang kini menjabat sebagai Kadispenda Inhil dilakukan pemeriksaan mulai pukul 09.00 wib dan S didampinggi tiga orang kuasa hukumnya yang diketuai Abdul Bakar Sidik.

Reporter Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA