Gagasanriau.com Pekanbaru-Raja Adnan Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development (IMD) menyatakan bahwa proyek-proyek fisik yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah diatur oleh orang terdekat Walikota Firdaus MT.
"1700 proyek fisik di Pemko Pekanbaru, ditambah lagi 300 di APBD-P ditahun yang sama itu merupakan proyek siluman, karena tidak melalui Musrenbang, dan semua itu diatur oleh Agus Hermanto informasinya yang saya dapatkan merupakan keponakan Firdaus MT"kata R. Adnan kepada Gagasanriau.com Senin (16/3/2015).
Dijelaskan oleh R. Adnan lagi, proyek yang tanpa dilakukan Musrenbang ini melanggar aturan hukum seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Jadi kalo Ahok bilang ada proyek siluman, justru di daerah sudah lama terjadi, Wako Pekanbaru, tahu karena dia kepala daerah, jadi dari 1700 proyek itu cuma 2 pekerjaan namun dipecah-pecah, dan itu diatur oleh keponakan Firdaus"tukasnya.
Reporter Arif Wahyudi