Bubarkan OJK, Bahayakan Negara !!!

Senin, 06 April 2015 - 11:36:25 wib | Dibaca: 1884 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Ekonom dan juga akademisi dari Universitas Indonesia (UI) mendesak pemerintah segera membubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap mengancam keselamatan ekonomi RI.

Karena OJK telah gagal menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Perhitungannya, Rupiah seharusnya berada di posisi Rp 11.500 per USD. Demikian Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Sri-Edi Swasono di Jakarta, Senin (6/4).

"Yang pertama harus dibubarkan dan para Pimpinannya mengundurkan diri serempak adalah OJK. Karena OJK mengabaikan Konstitusi. OJK menyelenggarakan pasar-bebas, melaksanakan liberalisasi, membahayakan negara dan keselamatan kehidupan sosial-ekonomi rakyat. OJK tidak bisa selamatkan Rupiah," tegasnya.

Sri-Edi Swasono menjelaskan bahwa Inggris sebelumnya pernah punya OJK yang bernama Financial Servise Authority (FSA), kemudian dibubarkan karena tidak mampu efektif bekerja, fungsinya kembali ditarik ke Bank Sentral. Akibatnya Pemerintah Inggris dan bank sentralnya, Bank of England membayar sangat mahal atas kekeliruannya mendirikan FSA.

Ternyata FSA gagal menghadapi krisis moneter, keberadaannya menjadi rancu dengan tugas Bank of England. Kemudian dibubarkan karena tidak mampu efektif bekerja, fungsinya kembali ditarik ke Bank Sentral.

Ia mengingatkan, FSA dibentuk pada tahun 1997. Sampai dengan 2007 beberapa lembaga keuangan, seperti asuransi, bisnis investasi, dan juga bank terus berjatuhan. Kasus Northern Rock pada September 2008 menjadi bom waktu yang menjadi bukti kegagalan FSA di negara ini. Apalagi, kejatuhan Northern Rock kemudian diikuti institusi keuangan lain, seperti Bradford Bingley dan Royal Bank of Scotland Lloyds.

"Ini sudah saya kemukakan dalam Sidang di depan Majelis Hakim MK (Mahkamah Konstitusi), agar OJK dibubarkan, agar tidak ngrecoki peran Bank Indinesia. OJK sebagai instrumen liberalisme produk konsensus Washington OJK tidak akan merasa salah atas anjloknya Rupiah," ujarnya.

Sri-Edi juga mengingatkan bahwa pihak Bank Indonesia dalam keterangannya di depan MK menyatakan secara implisit keberatan mereka dan gangguan yang ditimbulkan kerena sistem pengawasan bank diambil oleh OJK.

Editor Brury MP sumber bergelora


Loading...
BERITA LAINNYA