gagasanriau.com, Pekanbaru-Adanya keluhan dari masyarakat Pekanbaru mengenai masalah Label halal yang tidak dimiliki Oleh Rumah makan serta makanan kemasan mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru, Firdaus MT melalui Sekdako Pekanbaru, Syukri Harto mengatakan bahwa Pemerintah Kota akan memanggil para Pengusaha yang bergerak di bidang kuliner yang sampai sekarang belum mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Hal ini dilakukan supaya ada rasa aman dan tidak was-was dari masyarakat jika ingin menikmati makanan yang ada di suatu restoran atau pun makanan kemasan lainnya. Pemko juga sudah menghimbau kepada pemilik usaha kuliner agar segera mengurus Sertifikasi halal ini kepada MUI," Jelas Sukri kepada gagasanriau.com, Kamis (12/9/2013) ketika di temui seusai menghadiri rapat di kantor Walikota Pekanbaru. "Kalau seandai sampai saat ini masih ada rasa was-was untuk menikmati atau ke restauran atau makanan yang tidak ada lebel halal nya, ya jangan di beli, dari pada ragu ragu seperti itu" tambahnya lagi.
Syukri juga menghimbau kepada Masyarakat agar lebih teliti saat ingin membeli sesuatu. " Kalau mau membeli makanan dalam kemasan Lihat dulu apakah ada lebel halal nya atau tidak terus yang perlu dilihat juga adalah masa kadaluarsanya, jangan sampai membeli makanan yang sudah kadaluarsa" tutupnya.
Dian Rosari