GAGASANRIAU.
COM,
TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan pasar kecamatan secara virtual atau online, Kamis (23/4/2020) pagi. Peresmian 4 pasar kecamatan dilaksanakan melalui video conference di Kantor Diskominfops Kabupaten Inhil, Tembilahan.
4 pasar kecamatan yang diresmikan tersebut adalah Pasar Kecamatan Batang Tuaka, Kelurahan Sungai Piring, Pasar Kecamatan Gaung Kelurahan Kuala Lahang, Pasar Kecamatan Kemuning Desa Keritang dan terakhir Pasar Kecamatan Enok Kelurahan Enok.
Dalam peresmian tersebut, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Inhil beserta seluruh Camat se-Kabupaten Inhil. Peresmian dihadiri pula oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil.
Menurut Bupati, peresmian pasar kecamatan secara virtual ini dilaksanakan agar dapat menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Sebagaimana imbauan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Inhil untuk tidak berkumpul atau berkerumun. Oleh karenanya, peresmian pasar dilaksanakan secara online," tutur Bupati usai peresmian sembari mengatakan seluruh prosedur Covid-19 dalam peresmian pasar telah dijalankan.
Menurut Bupati, keberadaan pasar kecamatan sangat penting guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat setempat.
"Maksud dari pendirian pasar kecamatan ini adalah agar masyarakat setempat tidak lagi perlu jauh-jauh mencari kebutuhan pokok hingga luar kecamatan," ungkap Bupati.
Disamping itu, diungkapkan Bupati, dengan berdirinya pasar kecamatan, akan terjadi perputaran uang yang kemudian dapat memberikan kontribusi terhadap kas daerah.
Lebih lanjut, Bupati mengarahkan para Camat di masing-masing lokasi pendirian pasar kecamatan untuk melakukan pendataan minat lapak dan kios para pedagang.
"Pengelolaan harus baik. Diatur dengan sebaik-baiknya. Saya harap keberadaan pasar kecamatan ini dapat memberikan manfaat seperti tujuan awal pendiriannya," tutup Bupati.
Terakhir, Bupati berpesan agar di saat pandemi Covid-19 ini, aktifitas di pasar kecamatan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dan menggunakan masker.(ADV)