Gagasanriau.com Tembilahan-Kalapas Kelas II A Tembilahan Tommy K prihatin dengan tertangkapnya AG yang merupakan anggotanya. Namun belum diketahui apakah AG ini akan dipecat sebagai sipir atau tidak.
"Kita sangat prihatin atas kejadian ini (tertangkapnya anggota lapas, red), kita tengah memerangi narkoba eh anggota kita malah terlibat narkoba. Kami sangat prihatin," sebut Tommy singkat kepada Gagasanriau.com saat dihubungi melalui sambungan seluler. Senin (14/4/2015).
Saat ditanyakan apakah akan dilakukan pemecatan terhadap AG sebagai sanksi tegasnya? "Ya tergantung dari pihak atasan, kita tidak bisa pastikan. Tergantung prosedur kepegawaian. Sekarangkan masih dalam tahap proses humum," terangnya.
Diketahui, AG dan ZP di amankan di Jalan Pekan Arba, Lorong Palila, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan dengan barang bukti berupa 3 Butir Pil logo Panda warna Coklat Muda diduga Extacy, 1 Paket Sedang Shabu-shabu seberat 0,9 gram, 1 Paket Kecil Shabu seberat 0,1 gram, Uang tunai Rp.1.4 Juta, 1 Pak Plastik Klep, 1 Kotak Katembhat, 1 Buah Gunting Penjepit, 1 Buah Tas Ransel Coklat merk Polo, 1 Helai Celana pendek Levi's warna Bir dan 5 Unit HP.
Reporter Ragil Hadiwibowo
Editor Arif Wahyudi