Gagasanriau.com Pekanbaru-Komisi A DPRD Riau menolak rencana Pemerintah Provinsi untuk menggunakan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Rumbai sebagai tempat penampungan imigran gelap yang ada di Pekanbaru. Karena langkah tersebut dinilai tidak tepat. Pasalnya hal tersebut hanya akan menimbulkan masalah baru seperti timbulnya keresahaan serta ketidaknyamanan masyarakat setempat.
“Saya dengan tegas menolak hal itu. Harus dikaji terlebih dahulu lah,” kata anggota Komisi A Taufik Arrahman, Selasa (14/4).
Taufik mengusulkan seharusnya para imigran tersebut diletakkan disuatu tempat yang tidak ramai masyarkat lokalnya. “Kita bisa letakkan mereka pada satu titik saja, seperti Pulau jemur misalnya. Kalau di Rumbai nanti masyarakat tidak bisa bedakan, mana imigran gelap dan mana pekerja asingnya Chevron,”terangnya.
Dikatakan, untuk memperjelas masalah ini Komisi A DPRD Riau akan kembali memanggil Pemprov Riau untuk melakukan evaluasi. “Sampai saat ini belum ada perkembangannya. Kemarin kita sudah lakukan heraing, namun kita akan kembali panggil mereka untuk meminta penjelasan terkait info ini,” ungkapnya.
Reporter Dian Editor Brury MP