43 DPR RI Komisi VII Akan Diseret Sutan Batugana Dalam Kasus SKK Migas

Jumat, 17 April 2015 - 03:55:38 wib | Dibaca: 1892 kali 

Gagasanriau.com Jakarta-Sebanyak 43 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersiap-siap masuk dalam arus deras kasus korupsi yang terjadi Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas).

Pasalnya mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana yang didakwa menerima duit suap USD 140 ribu dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. Tak terima terkena jeratan dakwaan sendirian, pihak Sutan mengajukan tuntutan ke Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap mendesak rekan-rekan Sutan yang dulu duduk di Komisi VII tersebut dikenai jerat dakwaan juga. "Tolong masukkan daftar 43 nama anggota dewan dan 4 pimpinan,” kata Rahmat di pengujung sidang kepada jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5).

Rahmat menganggap seharusnya tidak hanya kliennya yang didakwa karena dari daftar nama-nama yang disebut menerima duit gratifikasi yaitu para anggota dan unsur pimpinan lain di komisi tersebut. “Jangan sepihak begini dakwaan saudara," ucap Rahmat menyesalkan.

Merujuk berkas dakwaan, pada 27 Mei 2013, daftar yang menerima duit suap, yakni empat pimpinan Komisi VII masing-masing sejumlah USD 7.500, sebanyak 43 anggota Komisi VII masing-masing sejumlah USD 2.500, dan Sekretariat Komisi VII sejumlah USD 2.500.

"Uang dimasukkan ke dalam amplop warna putih dan dituliskan 'A' untuk 43 anggota, 'P' untuk pimpinan dan 'S' untuk sekretariat," kata jaksa Dody Sukmono saat membacakan dakwaan.

Adapun uang suap senilai USD 140 ribu yang didakwakan kepada Sutan, menurut jaksa, untuk mempengaruhi para anggotanya terkait pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2013.

Selain itu, duit juga didakwa digunakan Sutan untuk mempengaruhi pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P. Lebih jauh, Sutan juga mempengaruhi pengantar pembahasan Rapat Kerja Antara (RKA) Kementerian dan Lembaga APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM.

Editor Brury MP sumber CNN Indonesia


Loading...
BERITA LAINNYA