Pengusaha di Riau Cuma 18 Persen, Selebihnya Didominasi Buruh Pada Februari 2015

Ahad, 17 Mei 2015 - 05:32:58 wib | Dibaca: 2241 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Kelas pekerja di Provinsi Riau masih mendominasi sebanyak 44,15 persen atau sebanyak 2.774.245 sementara yang melakukan usaha secara mandiri sekitar 18,63 persen. Demikian data yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Riau Minggu (17/5/2015).

"Buruh atau karyawan adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Mawardi Arsyad, dalam keterangannya di Pekanbaru.

Menurut dia, status pekerjaan yang menduduki peringkat kedua terbesar di Riau selama Februari 2015 adalah berusaha sendiri yang tercatat sebesar 18,63 persen.

Ia menyebutkan, urutan ketiga terbesar untuk status pekerjaan di Riau adalah jenis pekerja keluarga yang tercatat sebesar 13,06 persen, berikutnya berusaha dibantu buruh tetap dan buruh tidak dibayar tercatat sebesar 11,50 persen.

"Untuk pekerja bebas di pertanian tercatat sebesar 5,68 persen, selain itu pekerja bebas non pertanian sebesar 5,79 persen. Urutan terkecil untuk status pekerjaan pendudukdi Riau adalah pekerja bebas non pertanian yang tercatat sebesar 2,79 persen," katanya.

Akan tetapi, dalam periode tiga tahun terakhir (Februari 2013-Februari 2015) terjadi tren peningkatan pekerja dengan status buruh atau karyawan yakni mencapai 41,08 persen pada Februari 2013, 41,84 persen pada Februari 2014 dan 44,15 persen pada Februari 2015.

Sedangkan pekerja dengan status pekerja keluarga mengalami tren penurunan selama tiga tahun terakhir yaitu tercatat sebesar 14,65 persen pada Februari 2013, kemudian 14,62 persen pada Februari 2014, dan 13,06 persen selama Februari 2015.

"Secara sederhana, pendekatan kegiatan formal dan informal dari penduduk yang bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan. Dari tujuh kategori status pekerjaan utama, pendekatan pekerja formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh atau karyawan, sisanya termasuk pekerja informal, " katanya.

Berdasarkan identifikasi ini, katanya, maka pada Februari 2015 sebesar 59,83 persen bekerja pada kegiatan formal dan 40,17 persen bekerja pada kegiatan informal.

Di samping itu secara umum, komposisi jumlah orang yang bekerja menurut jam kerja per minggu tidak mengalami perubahan berarti dari waktu ke waktu.

"Secara keseluruhan, terjadi penurunan pekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam per minggu selama tiga tahun terakhir. Pada Februari 2015, pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 8 jam perminggu porsinya relative kecil yaitu hanya 2,14 persen dari total penduduk yang bekerja di Provinsi Riau," katanya.

Sementara itu penduduk yang bekerja penuh waktu, yaitu pekerja pada kelompok 35 jam ke atas jumlahnya meningkat dari Februari 2013 sebesar 60,25 persen yang mencapai 63,27 persen pada Februari 2015 ke bawah, SMK dan Universitas jika dibandingkan keadaan tahun sebelumnya, yaitu Februari 2014.

Kelompok pekerja dengan pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah Sekolah Dasar mendominasi pekerja pada Februari 2015 yaitu sebesar 38,48 persen, sedangkan pekerja dengan pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah Diploma I, II, III merupakan kelompok yang terkecil yaitu sebesar 2,67 persen.

Editor Arif Wahyudi sumber antarariau


Loading...
BERITA LAINNYA