Gagasanriau.com Pekanbaru - Lima orang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ini melanggar Himbauan Bos nya sendiri Firdaus MT selaku Walikota, sesuai dengan surat edaran bernomor 33 tahun 2015 tentang izin rumah makan buka di bulan puasa.
Sekitar pukul 11.00 Wib pantauan Gagasanriau.com kelima Satpol PP Pekanbaru ini asyik menikmati makanan dan ngopi di sebuah warung kopi di Jalan Rambutan Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (14/7/2015).
Ironisnya Satpol PP ini aparatus Pemko Pekanbaru yang gencar-gencar merazia penertiban rumah makan maupun kedai kopi selama bulan ramadhan sesuai dengan himbauan Walikota Firdaus MT.
Putra Camat Kecamatan Marpoyan Damai ketika dikonfirmasi Gagasanriau.com melalui pesan elektronik terkait Satpol PP ini membantah bahwa itu adalah petugas yang bertugas di kantor kecamatan. "Bukan itu Satpol PP Pekanbaru, Kecamatan tidak ada Satpol"katanya singkat.
Reporter Arif Wahyudi