[caption id="attachment_5581" align="alignleft" width="300"] Parkir Kendaraan[/caption]
gagasanriau.com, Pekanbaru – Banyaknya tukang parkir illegal di Pekanbaru, membuat masyarakat merasa kesal. Dengan tidak menggunakan rompi resmi, tanda pengenal serta tidak diberinya karcis kepada konsumen, bisa dinyatakan tukang parkir tersebut illegal.
Salah satu warga Pekanbaru, Yopi mengatakan tukarng parkir ilegal saat ini sudah meresahkan. “Bukan masalah memberikan Rp. 1000 atau Rp. 2000, melainkan gaya meminta uang sudah seperti preman. Jika kita meminta karcis, alasan mereka karcis habis,” ucap yopi warga Harapan Raya tersebut.
Lain halnya dengan Yoga warga Dahlia, dirinya diminta uang parkir, walaupun sudah menunggu diatas motor. “Saya kasih Rp. 2000, agar kembaliannya bisa saya ambil, namun jawaban tukang parkir tanpa menggunakan rompi dan tanda pengenal tersebut tidak ada kembalian. “Sudah biasa tu, saya udah biasa disini jaga parkir salah satu restoran di jalan mustika,” sebut Yoga.menirukan perkataan tukang parkir tersebut..
Sementara itu, Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kota Pekanbaru, sudah menghimbau bahwa, jika tukang parkir tidak memberikan karcis atau tidak menggunakan tanda pengenal dan rompi, sebaiknya tidak dikasih alias parkir gratis. Namun kenyataannya dilapangan tidak demikian. Dengan gaya premanisme dan arogansi tukang parkir dan beribu alasan menjawab pertanyaan wartawan. “Kami harus nyetor lagi ke bos, Jika setoran kurang, saya yang nombok. Mau dengan apa kami membayar kekurangan,” sebut Tukang parkir di jalan Sudirman.
Masyarakat Pekanbaru pada umumnya mau membayar retribusi parkir itu. Tapi dengan syarat ada jaminan aman kendaraan mereka ditinggal di tempat parkir. Dan Masyarakat juga malas meributkan permasalahan ini gara – gara Rp. 1000 atau Rp. 2000 saja.
Eka Saputra