Di Inhil, Gaji PNS 3,2 Juta Akan Dipotong Untuk Zakat Profesi.

Sabtu, 19 April 2014 - 04:35:12 wib | Dibaca: 2089 kali 

Gagasanriau.com. Tembilahan-sesuai dengan intruksi Bupati Inhil M Wardan, seluruh Pegawai Negri Sipil (PNS) di Inhil melakukan zakat profesi dan mulai Mei mendatang bagi yang sudah sampai perhitungan wajib untuk mengeluarkan zakatnya melalui pemotongan gaji.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Badan Amili Zakat (BAZ) Inhil Syamsulrizal Awie, kemarin.

"Kita sudah edarkan surat Bupati Inhil mengenai Zakat Profesi ini pada Rabu (16/4/14) kemarin. Yang mana isi surat tersebut adalah terhitung bulan Mei SKPD sudah wajib mengikuti instruksi bupati, dengan pemotongan gaji," sebutnya.

Ditambahkannya lagi, pemotongan gaji tersebut akan dilakukan bendahara masing-masing kantor tempat PNS tersebut bekerja, dan yang dikenakan pemotongan zakat profesi hanya PNS yang gaji perbulannya minimal telah mencapai Rp3,2 Juta.

"Pemotongan dilakukan Bendahara Kantor masing-masing dan zakat profesi tersebut dikenakan kepada PNS yang gajinya mencapai minimal Rp3,2 juta, sehingga dia sudah wajib mengeluarkan zakatnya," terangnya.

Ia berharap semua instansi yang ada di Kabupaten Inhil yang telah mendapatkan surat edaran tersebut, dapat menerimanya dengan baik dan bagi PNS yang gajinya belum mencapai Rp3,2 juta bisa langsung memberikan ke BAZ Kabupaten Inhil dalam bentuk sedekah.

"Kita harapkan dari semua instansi yang telah kita kirim surat edarannya, mudah-mudahan dapat diterima dengan baik, dalam arti mereka melakukan pemotongan dan menyetorkannya ke kita," tambahnya.

Sementara itu, dari hasil pengumpulan zakat profesi tersebut, nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu. Dimana, BAZ Kabupaten Inhil telah memprogramkan 4 bagian atau kelompok yang berhak menerimanya.

"Kita akan menyalurkannya dalam bentuk bantuan langsung tunai. Artinya, kita memberikan cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, bantuan modal usaha bagi pengusaha kecil, seperti pedagang sayur dan penjual kue, bantuan biaya pendidikan siswa yang tidak mampu dan bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin," tandasnya.

Adventorial/Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA