475 Unit RLH Diusulkan Pemkab Inhil

Selasa, 23 Februari 2016 - 05:47:29 wib | Dibaca: 2528 kali 
475 Unit RLH Diusulkan Pemkab Inhil

GagasanRiau.Com Tembilahan - Untuk memakmurkan masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang layak, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, mengusulkan untuk membangun sebanyak 475 unit Rumah Layak Huni di daerah itu kepada pemerintah Riau.

"Sebanyak 475 unit RLH ini nantinya akan dibangun untuk masyarakat  tidak mampu dan perunitnya akan dibangun dengan dana sebesar Rp70 juta," kata Bupati Inhil HM Wardan yang disampaiakan Kepala Dinas Cipta Karya T. Eddy E di Tembilahan.

Dia menyampaikan bahwa 2016 ini pemerintah Provinsi Riau akan membangun 2000 unit RLH dan menurut dia Kabupaten Indragiri Hilir sangat membutuhkan adanya bangunan RLH ini.

"Indragiri HIlir merupakan kabupaten yang terluas di Riau, semoga pembangunan RLH ini tidak disamaratakan jumlahnya," ujarnya.
         
Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau menyatakan akan membangun 2.000 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2015.

"Untuk 2016 kita bangun 2.000 unit dulu. Itu sebagai pemancing data saja dulu, nanti di APBD Perubahan 2016 bisa menambah lagi 4.000 karena targetnya 6.000 unit dalam setahun," kata Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno di Pekanbaru.

Dia menyampaikan bahwa mekanisme pengajuan RLH tersebut haruslah rapat dulu dalam satu Rukun Tetangga (RT) yang ditunjuk bupati/walikota sebagai kawasan pembangunannya. Misalkan dalam satu RT ada 30 Kepala Keluarga, maka akan direkomendasikan dua diantaranya.

Kemudian 28 KK yang tidak terpilih dalam contoh di atas menandatangani pernyataan benar bahwa 2 KK terekomendasi itu layak menerima RLH. Lalu yang menerima juga buat surat pernyataan sanggup menerima RLH, tidak akan menjual dan ditempati sendiri atau tidak untuk disewakan dan dikontrakkan.

Setelah itu, RT kirim surat ke Camat atas persetujuan Rukun Warga (RW) meminta untuk dilakukan rekapitulasi satu kecamatan. Terakhir Camat membuat surat ke bupati/walikota untuk dibuatkan Surat Keputusan.

"Berdasarkan SK itulah Ciptada lakukan pembangunan dan diharapkan nanti data dapat banyak," imbuhnya. (advertorial)

Humas


Loading...
BERITA LAINNYA