Pemko Pekanbaru Laksanakan Proyek Sebelum APBD Disahkan

Kamis, 01 Oktober 2015 - 11:53:07 wib | Dibaca: 1973 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan proyek-proyek sebelum disahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disahkan oleh legislatif. Selain itu proyek dikerjakan tanpa dipasang plang nama.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Monitoring Development (LSM IMD), R Adnan Kamis (1/10/2015). "Lihat saja proyek pembangunan jalan aspal, semenisasi banyak yang tak pakai plang proyek. Walikota Pekanbaru diduga membiarkan ini," ucap R Adnan.

Menurut R Adnan, tindakan ini memang benar-benar sudah keterlaluan. LSM IMD, terlebih dahulu akan meneliti, apakah proyek yang dikerjakan tersebut ada indikasi korupsi atau tidak. "Biar kami lihat dulu, apa ada indikasi korupsi atau tidak," ujar R Adnan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya Kota Pekanbaru, Zulkifli saat dikonfirmasi menjamin tidak ada proyek yang dilaksanakan, sebelum pengesahan APBD-P Kota Pekanbaru. "Saya jamin tak ada di dua-dua dinas. Entahlah kalau dikerjakan di luar sepengetahuan saya," ujar Zulkifli. Jika turun ke lapangan dan melihat ada pekerjaan tak memasang plang proyek, Kadis Cipta Karya akan menyuruh memasang plang proyeknya.(jurnalmetronews).

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA