gagasanriau.com –Siang Selasa 2/7 sekitar pukul 11.50 Wib prosesi sidang istimewa DPRD Provinsi Riau dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Johar Firdaus.
Agendanya adalah pelantikan dan pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Sayed Abubakar Assegaf mengantikan Tengku Muhaza anggota DPRD terdahulu yang tersangkut kasus Suap PON.
Sidang istimewa berlangsung lancar dan dihadiri seluruh unsur Muspida namun dari pemerintah provinsi Riau hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), M. Zaini Ismail tidak seperti biasa jika Gubri berhalangan maka Wagubri yang mewakili.
Setelah dibuka langsung oleh Johar Firdaus, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Zulkarnain Kadir.
“Pada prinsipnya kami merasa sedih dan kehilangan kader terbaik kami T. Muhaza yang tersangkut kasus hukum (kasus suap PON), yang menurut kami belum tentu bersalah, namun kami harus menghormati pakta integritas di internal Demokrat yang salah satu bunyinya adalah partai akan bersikap tegas kepada kader yang terlibat kasus korupsi, dan sanksinya adalah pemberhentian”Noviwaldy Jusman ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Riau kepada gagasanriau.com.
Noviwaldy juga menambahkan bahwa dengan dilantiknya Sayed Abubakar Assegaf ini, akan menambah kuota suara fraksinya dalam kerja-kerja legislasi di DPRD dan pengabdian kepada masyarakat.
Achyardy