GagasanRiau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) menggelar diklat prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) daerah formasi honorer kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2) Kota Pekabaru tahun 2016.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru H M Noer MBs dalam sambutannya mengatakan, kepada para honorer yang mengikuti pelatihan menuntut komitmen dan amanah para honorer untuk bisa mengikuti pelatihan tersebut.
"Kegiatan prajabatan yang diamahkan dalam UU hanya seminggu, padahal sebelumnya prajabatan itu rata-rata diatas dua minggu. Dengan waktu seminggu pendidikan tersebut, harus dimaksimalkan dengan baik," ungkapnya, Senin (30/05) di aula kantor Wali kota Pekanbaru.
M Noer menjelaskan, diadakannya pelatihan diklat ini tidak hanya sekedar mengikuti syarat pengangkatan mereka menjadi PNS. Selain itu, para peserta diklat juga harus merubah mainset mereka. "Kalau tidak ada dari hati maka susah jadinya. Tadi saya lihat ada yang tidak ikuti pembacaan sumpah. Selain itu ada juga yang belum lagi apa-apa sudah minta izin. Saya minta kepala BKD untuk monitoring pelaksanaan diklat," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kepala Kantor Diklat Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, para honorer K1 dan K2 tersebut terdiri dari 407 orang yang akan mengikuti diklat tersebut. Selama pelatihan, mereka akan diasramakan di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D)
"Sebanyak 407 orang akan mengikuti diklat di di jalan Ronggo Warsito selama seminggu kedepan di BKP2D dengan empat gelombang," katanya.
Berdasarkan keterangan Irma, peserta diklat terbanyak berasal Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mencapai 361 orang yang terdiri dari tenaga pendidik dan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru sebanyak 30 orang.
"Kemudian untuk Badan Kepegawaian Daerah 1 orang, bagian umum dan perlengkapan 1 orang, Dinas Cipta Karya 1, Dinas Bina Marga 1, Dinas Kebersihan dan Pertamanan 1 orang, Dinas Tata Ruang dan Bangunan 1 orang," katanya.
Tidak hanya dinas teknis saja, peserta diklat juga diikuti oleh honorer K2 dan K2 yang terdiri dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Payung Sekaki 1 orang, Kecamatan Pekanbaru Kota 1 orang, Kecamatan Senapelan 1 orang dan Kecamatan Tenayan Raya 1 orang.***
Editor: Neldi Syahputra