[caption id="attachment_3542" align="alignleft" width="300"] gagasanriau.com[/caption]
gagasanriau.com, Jakarta - Seorang perwira polisi, Ajun Komisaris Yahya R. Lihu, tewas terjatuh ke dalam jurang saat bertugas di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 25 Juli 2013, dini hari. Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Tengah itu ikut terjatuh ke jurang bersama seorang tersangka kasus penipuan yang dia tangani.
Insiden nahas itu berawal dari aksi tersangka penipuan yang nekat terjun ke dalam jurang. Yahya ikut terseret masuk karena tangannya terborgol pada tersangka.
"Polda Jawa Tengah akan menyelidiki insiden ini," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie, Kamis, 25 Juli 2013. Dia mengaku seluruh jajaran kepolisian berduka atas insiden ini.
Menurut Ronny, ada dugaan kesalahan prosedur pengawalan dan pemborgolan dalam kasus ini. "Nanti akan diperiksa," kata Ronny.
Menurut dia, pemborgolan merupakan prosedur tetap polisi untuk mempermudah pengawasan terhadap tersangka. Pemborgolan juga dilakukan saat membawa seorang tersangka menunjukkan barang bukti dan tempat terjadi perkara.
Untuk mencari tahu sebab-musabab peristiwa ini, Polda Jawa Tengah bakal mengorek informasi dari ketua tim kegiatan, atau atasan almarhum mengenai keputusan pemborgolan. Hal ini untuk mencari tahu kemungkinan kesalahan atau kurang kondusifnya situasi lokasi dan kondisi tersangka sebelum pemborgolan.
Yahya jatuh ke jurang di Desa Petung, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, Kamis, 25 Juli 2013, dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, dia sedang membawa tersangka kasus penipuan, Muhyaroh, untuk pengusutan kasus. Mencegah tersangka melarikan diri, Yahya memasang borgol ke tangannya dan tangan tersangka. Namun mendadak tersangka berusaha kabur dengan meloncat ke jurang sedalam sekitar 100 meter.
Yahya yang kondisinya kritis sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Meski dirawat secara intensif, tapi pada pukul 11.30 WIB dia meninggal.
INDRA WIJAYA
tempo.co