GAGASANRIAU.
COM,
TEMBILAHAN - Pada Kamis 24 Oktober 2019 lalu, petugas Lapas Kelas II A Tembilahan menemukan narkoba jenis sabu-sabu terselip dibungkus makanan yang dititipkan untuk narapidana (napi).
Mereka pelaku sengaja mengelabui petugas lapas dengan cara menyelipkan barang haram tersebut ke ruang tahanan para napi. Namun upaya nekat pelaku terbongkar saat petugas pengawasan dapur memeriksa barang titipan pengunjung Lapas.
Baca Juga: Nekat Selundupkan Sabu Lewat Titipan Makanan Napi Lapas Kelas IIA Tembilahan
Kali ini Jumat (1/11/2019) kembali petugas menemukan 5 paket diduga narkotika jenis sabu terselip di pampers (popok) bayi saat petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang wanita, Bonie, pengunjung RPD akan berkunjung ke LP.
Hasil penggeledahan petugas menemukan sabu diselipkan didalam pampers anaknya yang berusia sekitar dua tahun.
Selanjutnya petugas melapor kepada KPLP Armaita selaku pelaksana harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan.
Armaita Plh Kalapas menghubungi Kasat Narkoba untuk melaporkan penemuan diduga narkoba jeni sabu tersebut. Kasat Narkoba beserta anggotanya menuju Lapas Kelas II A Tembilahan menindak lanjuti laporan tersebut.
Untuk sementara dilakukan interogasi untuk siapa barang haram tersebut. dalam pengakuan pengunjung tersebut adalah untuk suaminya PJ di Kamar Mahoni.
Setelah Kanit Narkoba beserta anggotanya melakukan interogasi terhadap pengunjung dan 1 (satu) orang warga binaan yang berstatus suami istri untuk memperdalam kasusnya.
Untuk itu Plh Kalapas menyerahkan 1 (orang) warga binaan dan 1 (orang) pengunjung ke Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir dengan barang bukti berupa 5 paket sedang yang diduga narkoba jenis sabu, 1 (satu) plastik hitam, 1(Satu) hendphone, 1 (satu) pempers.
Katanya, penemuan barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut disaksikan Plh Kalapa Kelas IIA Tembilahan Armaita, Kaur MIN TU Satnarkoba Aipda Benyamin Frenky, Kasi Binadik Marjohan, SH, Wakil Sekretaris Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat Inhil) Dedy Suryandana, SE.,MM