LSM Seribu Parit Rampas Kebun Sawit Warga

Selasa, 20 Oktober 2015 - 07:37:25 wib | Dibaca: 2089 kali 

GagasanRiau.com Tembilahan - Ternyata selain merusak kebun milik warga Lembaga Swadaya Masyarakat Seribu Parit juga mengklaim lahan milik warga dari 7 Dusun Lemang Jaya, Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang hal ini terungkap saat warga mendatangi kantor DPRD Inhil, mengadukan ke Komisi I.

Hal ini terungkap pada hari Senin (19/10/15) puluhan warga yang datang langsung dipimpin oleh Kepala Desa Damsir Latif dan langsung menjumpai Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said didampingi Wakil Ketua Komisi I H Bakri H Anwar dan anggota Andi Rusli dan Bambang Irawan di ruangan rapat Komisi I DPRD Inhil.

Dimana disebutkan warga lahan yang diserobot oknum LSM, dimana lahan mereka sudah mereka garap sejak tahun 2006 dan ditanam sawit berumur 3 tahun. Salah satu warga Deden mengatakan, "pada tahun 2013 datang oknum LSM yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut. Padahal, berdasarkan pengakuan lisan dan tertulis tanggal 28 Maret 2009 bahwa lahan seluas 1200 hektar milik warga kami," sebutnya.

Reporter Daud.M.Nur


Loading...
BERITA LAINNYA