gagasanriau.com , Kuansing-Kepala SMAN I Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, yakni Maspar, telah menggunting jari Jepri (15), siswa kelas X di sekolah itu, sehingga tidak masuk sekolah akibat ibu jari tangannya yang luka. "Saya bermaksud memotong kuku Jepri, tetapi mengenai jarinya hingga mengucurkan darah dan akhirnya dibawa ke puskesmas terdekat," kata Maspar di Kuansing, Rabu. Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada 17 Oktober 2013 saat hendak mengajar, namun entah kenapa akhirnya ia mengambil gunting dan langsung memotong kuku Jepri yang terlihat panjang itu. "Tanpa sengaja, gunting itu mengenai jari Jepri hingga mengeluarkan darah. Karena darah yang keluar tidak mau berhenti, maka ia terpaksa dilarikan ke puskesmas terdekat," katanya. Melihat kondisi siswa yang terluka itu, ia berupaya untuk membantu dengan memberikan biaya pengobatan terhadap Jepri dan sekaligus membantu dana Rp150 ribu. Menurut kepala sekolah sejak empat tahun lalu itu, dirinya memotong kuku secara spontan, karena razia kuku panjang memang kerap dilakukan di sekolahnya untuk menjaga kedisiplinan siswa. "Saya mengakui salah, tetapi sebagai kepala sekolah siap untuk diperiksa dan menerima sanksi apapun," katanya. Sementara itu, warga Kuansing yakni Hendri dan Suhendi mengatakan Maspar sebagai guru tidak mesti melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi menganiaya siswa secara fisik, karena hal itu merupakan tindakan kriminal. Siswa perlu pembinaan dan bimbingan tapi tidak harus dengan disakiti secara fisik yang berakibat terbebani mentalnya sebagai seorang siswa, apalagi Maspar adalah seorang Kepala Sekolah. Kendati masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, Suhendi mengatakan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi hendaknya proaktif untuk menindak tegas perilaku seorang kepala sekolah di luar batas ini. Selain itu, ia juga meminta kepolisian terdekat bertindak tegas melakukan pemeriksaan terhadap Maspar yang telah melakukan tindakan kriminalitas terhadap siswanya. Pembelajaran yang baik dan kedisiplinan seorang PNS dan guru perlu ditegakkan di Kuansing, agar ke depan tidak terulang lagi oleh guru-guru lain yang dapat menganiaya siswanya sendiri. "Jika Maspar mengaku telah melakukan kekerasan fisik, maka Maspar bukan saja mesti mendapatkan sanksi tegas, tetapi harus diperiksa secara medis terhadap kesehatan mentalnya," katanya.