GagasanRiau.com Pekanbaru - Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan menaikkan tarif parkir dan sedang dibahas untuk dibuat Peraturan Daerah (Perda).
Kenaikkan ini wacananya untuk tarif roda dua Rp.5000 untuk roda empat Rp.8000 dimana pada sebelumnya untuk roda dua Rp1000 dan empat Rp2000.
Hal ini terungkap setelah Ketua Pansus Pengelolaan Parkir Ditepi Jalan Umum, Ida Yulita usai rapat Pansus dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru bahwa akan ada kenaikan tarif parkir nantinya. Ida berdalih wacana kenaikkan tarif parkir ini untuk peningkatan PAD Pemko Pekanbaru.
Sementara itu anggota Pansus lainnya Darnil kepada GagasanRiau.com Sabtu siang (24/10/2015) saat dihubungi melalui telepon genggamnya mengatakan bahwa Perda Tarif Parkir ini belum tuntas karena diperlukan kajian lebih mendalam lagi. "Itu belum konkrit, karena masih banyak yang perlu dikaji, terkait masalah nilainya saya belum tahu pasti nanti saya akan konfirmasi lagi ke Ketua Pansus"kata Darnil yang merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.
Rhonny Riansyah Praktisi Ekonomi dari STIE Purna Graha terkait wacana kenaikkan tarif parkir pada Ranperda tersebut menilai Pemko Pekanbaru tidak cerdas dalam mencari solusi peningkatan PAD. "Tidak ramah terhadap rakyat kecil terutama pengguna sepeda motor yang banyak digunakan rakyat kecil, karena biaya yang harus dikeluarkan makin besar ditengah kondisi ekonomi yang melemah, harusnya dengan kondisi krisis seperti ini Wako Pekanbaru meningkatkan daya beli masyarakat"tukasnya.
Untuk itu solusi yang ditawarkan oleh Rhonny kepada Pemko Pekanbaru adalah membatalkan wacana Raperda Parkir tersebut dengan tidak membebani masyarakat kecil. "Justru Pemko Pekanbaru harus melindungi rakyat kecil dengan tidak membebaninya dengan biaya-biaya diluar kebutuhan lainnya,"tukas Rhonny.
Reporter Ady Kuswanto