Bupati Wardan Hadiri Paripurna, RAPBD-P Inhil Disahkan Sebesar Rp2,2 Triliun

Senin, 21 September 2015 - 02:17:59 wib | Dibaca: 1828 kali 

GagasanRiau.Com Tembilahan - Ranperda APBD-P tahun anggaran 2015 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah disahkan sebesar Rp2,2 triliun pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Senin (21/9/2015).

Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dihadiri Bupati HM Wardan, unsur Forkopimda serta sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Dari Rp2,2 triliun tersebut merupakan penurunan Rp131 miliiar. Sebab sebelumnya pada APBD murni tercatat sebesar Rp2,3 triliun.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil Marlizan Gazali menjelaskan secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD perubahan tahun ini terjadi kenaikan sebesar Rp 18 milayar lebih jika dibandingkan dengan relasiasi APBD P tahun 2014 lalu. Sedangkan target PAD pada APBD Perubahan sebesar Rp 124 milyar lebih, namun irelasiasi PAD pada APBD P pada tahun itu sebesar Rp 105 milyar lebih.

Di samping itu, peribangan dana pada APBD P tahun ini sepakati sebasar Rp1, 2 triliun. Dan ini katanya terjadi penurunan sedikitnya 13 persen. Di mana, realisisasi Dana peribangan pada APBD P tahun tahun 2014 adalah sebesar Rp1,4 miliar.

Adapun pendapan lain-lain dalam rancanagan APBD P 2015 ini sebesar Rp318 miliar. Ini meningkat Rp92 miliar jika dibandingkan dengan realisasi APBD P 2014 yakni sebesar Rp221 miliar atau naik 30 persen.

"Pada APBD P tahun 2015 Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil kita sepakati Rp1,7 miliar," tutur Marlizan Gazali.

Dari realisasi itu, angka ini menurun sebesar Rp89 miliar jika dibandingkan dengan realisasi APBD P tahun 2014 yang mencapai Rp1,8 triliun, atau turun sekitar 5,21 persen. Namun jika dilihat pada belanja tidak langung yang disepakati tahun ini sebesar Rp1,9 triliun dan belanja langsung sebesar Rp1,1 triliun.

"Kedua komponen belanja itu maka belaja dearah kabupaten Inhil tahun ini kita sepakati sebesar Rp2,2 triliun. Dari kesepakatan itu maka tampak turun Rp131 miliar atau 5,62 persen jika dibandingkan dengan proyeksi semula pada APBD murni yakni Rp2,3 triliun," terangnya.

Terkait hal ini, Bupati Wardan saat dikonfirmasi mengaku masih ada kelemahan pada Ranperda perubahan tersebut. Namun ditegaskan bahwa penurunan tersebut bukan berarti kemunduran dari Pemkab, tetapi ada faktor-faktor tertentu seperti pengurangan DBH.

"Pengurangan ini merupakan pengaruh regulasi dan ini secara nasional bukan dari progres kita saja. Walau bagaimanapun, itulah yang harus kita kerjakan dengan sisa waktu 3 bulan ini," imbuhnya.

Advertorial/Humas


Loading...
BERITA LAINNYA