LK II HMI Tembilahan, Ketua DPRD Inhil Uraikan Peran Lembaga Legislatif Dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 November 2015 - 09:36:19 wib | Dibaca: 1875 kali 

GagasanRiau.Com Tembilahan - Intermediate Training tingkat nasional atau Latihan Kader (LK) II atau yang dilaksanakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan menghadirkan Ketua DPRD Inhil sebagai salah satu narasumber. Pada latihan yang digelar di Aula Hotel Telaga Puri tersebut, Dani M Nursalam selaku pimpinan DPRD Inhil diminta menguraikan peran lembaga legislatif dalam pembangunan daerah. "Pada prinsipnya sesuai ketentuan yang ada, DPRD mempunyai tiga peran sentral dalam mitra eksekutif dalam pembangunan, yakni fungsi badgeting, fungsi kontrol dan fungsi legislasi, " ungkapnya, Senin sore (16/11/15). Selain itu, Dani juga menjelaskan bagaimana kondisi terkini lembaga legislatif secara nasional, dimana hubungan kemitraan bersama eksekutif masih harus ditingkatkan guna mempercepat proses pembangunan. Penyampaian Dani tersebut mendapat tanggapan serius dari para mahasiswa yang berasal dari banyak daerah di Indonesia, diantaranya dengan mempertanyakan bagaimana upaya dewan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat yang terus menurun. Mendapatkan tanggapan beragam tersebut, Dani menjelaskan bahwa lembaga legislatif ke depan memang harus senantiasa memaksimalkan tiga fungsi utamanya dan harus lebih banyak waktu berdialog langsung dengan masyarakat. "Kuncinya adalah memaksimalkan tiga tugas yang telah ditetapkan undang undang, selain itu tentu saja dengan selalu ada di tengah masyarakat dan berbuat maksimal dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut, "jelasnya.(Rilis)

Loading...
BERITA LAINNYA