Pemkab Inhil dan DPRD Tanda Tangani MoU KUA-PPAS RAPBD 2016

Selasa, 01 Desember 2015 - 04:03:40 wib | Dibaca: 1875 kali 

GagasanRiau.Com Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Setelah DPRD Inhil sebelumnya telah menerima dokumen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Senin (16/11/2015) dan pada Senin (30/11/2015), Nota Kesepakatan itu ditanda tangani ditandatangani.

Penandatanganan yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD itu, selain dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan, Ketua DPRD Dani M Nursalam, juga disaksikan Plt Sekdakab Inhil, Fauzar, para Wakil Ketua DPRD, pejabat eselon di lingkungan Pemkab dan anggota DPRD Inhil.

Disampaikan Juru Bicara Banggar, Malian Gazali bahwasanya, setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhil secara umum, struktur pendapat pada KUA-PPAS tahun anggaran 2016 terjadi perubahan.

Seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), dijelaskannya semula proyeksi rancangan pada buku KUA-PPAS sebesar Rp.119 miliar, dan setelah melalui pembahasan terjadi perubahan sebesar Rp.130 miliar.

Untuk dana perimbangan, dijelaskannya proyeksi tahun anggaran 2016 sebesar Rp.1,3 triliun, atau turun sebesar 5,90 persen dari tahun anggaran 2015.Sementara tentang lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada buku KUA-PPAS sebesar Rp. 381 miliar, atau terjadi peningkatan sebesar Rp. 98 miliar dari tahun anggaran 2015.

Dari tiga aspek pendapat itu, dijelaskan Malian, semula proyeksi rancangan padabuku KUA-PPAS pendapat daerah Inhil tahun anggaran 2016 sebesar Rp.1,880 triliun dan setelah melalui pembahasan bersama, terjadi perubahan menjadi sebesar Rp.1,893 triliun.Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun anggaran 2015 sebesar Rp.1,859 triliun, maka dikatakannya ada peningkatan terhadap pendapatan Kabupaten Inhil tahun anggaran 2016 inisebesar Rp. 34 miliar.''Atau, terjadi kenaikan sebesar Rp. 1,85 persen," ungkap Malian Gazali.

Setelah mendengar penjelasan dari Juru Bicara Banggar DPRD, barulah nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Tahun anggaran 2016 antara Pemkab dan DPRD Inhil.

Humas/Daud.M.Nur


Loading...
BERITA LAINNYA