GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Mulyadi menentang berdirinya tempat hiburan malam Chromatic di Kecamatan Tampan, atau tepatnya di seputaran simpang empat Jalan HR. Soebrantas Panam.
Bukan tanpa alasan, Mulyadi menolak karena lokasi hiburan malam tersebut hanya berkisar 100 meter dari Masjid Raya Al-Muttaqin yang merupakan Masjid Paripurna Kecamatan Tampan.
"Itu lingkungan seputarannya banyak Masjid, salah satunya Masjid Paripurna. Belum lagi ada beberapa sekolah didekatnya. Katanya Kota Madani, tapi kok bisa seperti ini," katanya saat berbincang bersama wartawan, Jum'at (13/03/2020) kemarin.
Mulyadi juga menyayangkan aksi acuh tak acuh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru atas keresahan warganya. Terlebih, menurut informasi sudah pernah ada aksi warga dari tiga kelurahan yaitu Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Simpang Baru, dan Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan yang menolak keras berdirinya tempat hiburan malam ini.
Bahkan warga, kata Mulyadi, bersama tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga sudah membuat pernyataan menolak dan surat ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru dan ditembuskan ke MUI Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Polsek Tampan, Camat Tampan dan Lurah Tuah Karya.
"Sudah pernah ada aksi. Pokoknya, saya selaku Anggota DPRD Pekanbaru, terlebih mewakili daerah pemilihan setempat menolak sangat keras, izin tempat hiburan ini diberikan. Segera cabut jika sudah terlanjur," tegasnya.