Bupati Rohil Buka Secara Resmi Launching Program Sidang Isbat Nikah

Rabu, 02 Desember 2015 - 09:07:04 wib | Dibaca: 1862 kali 

GagasanRiau.Com Bagan Sinembah - Bupati Rokan Hilir, H Suyatno Amp, Selasa (1/12/2015) siang di halaman kantor Camat Bagan Sinembah, membuka secara resmi Launching Program Sidang Isbat Nikah sekaligus memberikan bantuan kepada pelaku usaha perbengkelan.

Selain daripada itu, Bupati juga memberikan surat nikah secara gratis kepada Empat Pasang perwakilan dari 17 pasangan pengantin yang sudah menikah dan sudah memilimi cucu dan cicit, tapi belum memiliki surat nikah.

Sebelum menyapaikan kata sambutannya diaaa yang dihadiri oleh Muspika Rohil, terlebih dahulu pembacaan doa yang dibawakan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Bagan Sinembah, dan di lanjutkan dengan penyampaian yang di bawakan oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohil, Basaruddin SH.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Rohil tahun depan menargetkan pasangan yang ikut sidang isbat 100 orang dengan biaya pemkab. "Program yang sangat menyentuh masyarakat. Kita rata-rata pertahun kalau bisa ya 100 orang, kalau bisa lebih, itu tergantung kemampuan keuangan kita," kata Suyatno.

Suyatno menginginkan, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mengumpulkan masyarakat untuk sidang isbat minimal satu kecamatan sepuluh orang. "Masyarakat yang kita isbatkan itu, kita undang perkecamatan, kita buat suatu lokasi, dimana, terserah nanti, kalau perlu nanti setiap kecamatan sepuluh orang, kalikan kecamatan kita, nanti tolong Dinas Kependudukan, bersama dengan kementrian agama. Gratis," ujarnya.

Tidak lupa juga setelah memberikan surat nikah, Bupati beserta rombongan Muspida Rohil berkesempatan melakukan tepuk tepung tawar kepada keempat pasangan yang sudah disiapkan untuk menerima atau yang sudah menjadi perwakilan dari ke 17 pasangan suami istri.

Sementara itu, Sintra, warga Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya yang mengikuti sidang isbat merasa senang, karena selama ini, dia kesulitan membuat akte kelahiran anaknya, akibat dirinya tidak memiliki surat nikah.

"Ya senang, alhamdulillah, dari bupati ya. Kekhawatiran sih ada sih, cuman kalau gini bisa ngurus akte untuk anak, kalau sebelumnya kan belum bisa. Anak dua, belum (akte)," kata Sintra yang sudah 18 tahun berumah tangga namun belum memiliki surat nikah.

Reporter Herman


Loading...
BERITA LAINNYA