Kawal Kasus Korupsi PT.BLJ, ABM Kembali Datangi Kejari

Senin, 14 Desember 2015 - 09:00:59 wib | Dibaca: 2307 kali 

GagasanRiau.Com Bengkalis - Sebagai bentuk komitmen dalam pengawalan kasus PT. BLJ, Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) yang dari tahun 2014 mengawal kasus ini, Senin siang (14/12/2015) kembali mendatangi kantor kejari Bengkalis untuk mempertanyakan komitmen dan janji Kejari Bengkalis terhadap kasus Mega korupsi ini.

"Perhelatan Pilkada Bengkalis sudah selesai, kami menuntut janji Kejaksaan yang akan mengusut tuntas kasus korupsi PT. BLJ sebesar 300 miliyar. Mantan bupati Herliyan Saleh yang juga sempat kembali mencalonkan diri maju menjadi Bupati di Pilkada Bengkalis keterlibatannya di kasus korupsi PT. BLJ pemeriksaannya harus tetap dilanjutkan" ujar Sugianto selaku Koordinator Umum Aliansi Bengkalis Menggugat usai hearing bersama Kasat Intel Kejari Bengkalis.

Seperti sudah diketahui sebelumnya kejahatan korupsi PT. BLJ terdapat dua unsur kejahatan pidana yaitu Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sejauh ini baru 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang yang diseret kepengadilan yaitu inisial YA dan AS sedangkan 2 tersangka lagi yaitu inisial DS dan S belum dilakukan penahanan.

"Kejaksaan jangan sampai bermain dikasus korupsi 300 miliyar PT.BLJ yang dilakukan secara berjamaah dan tersistimatis ini, Ini menyangkut marwah Negeri Junjungan dan kita tidak akan rela diacak-acak oleh segelintir elit penguasa. Masyarakat Bengkalis sempat kecolongan dipimpin oleh koruptor, agar tidak terulang dan sebagai terapi mental pejabat kedepannya Kejaksaan harus mengusut tuntas kasus ini dan ABM akan tetap konsisten mengawal hingga aktor intelektualnya dan semua yang terlibat dijebloskan ke Penjara" ujar Sugianto.

ABM juga berharap kejaksaan tidak harus lagi ambigu dalam mencekal pelaku kejahatan dalam kasus ini, karena sumber masalahnya adalah penyelewengan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya untuk pembangunan PLTGU berdasarkan Perda no.7 tahun 2012. Pihak - pihak yang berkonspirasi menyepakati penyalah gunaan anggaran dalam rapat RUPS semestinya dapat dipastikan selaku orang-orang yang bertanggung jawab.

ABM menilai petunjuk yang menunjukkan Herliyan Saleh terlibat dalam kasus korupsi PT.BLJ 300 M sudah cukup jelas diantaranya:

1. Peraturan Daerah no. 7 tahun 2012 tentang alokasi dana APBD Bengkalis sebesar 300 M ke PT.BLJ cacat prosedural, terkesan dipaksakan yang sarat dengan kepentingan atau tujuan penyimpangan.

2. Bupati Bengkalis Herliyan Saleh telah menandatangani persetujuan pencairan dana 300 M namun kemudian Herliyan Saleh tidak menjalankan amanat perda no.7 tahun 2012 pasal 6 yang menyatakan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh bertanggung jawab mengawasi penggunaan dana 300 M yang disalurkan ke PT.BLJ.

3. Bukti fisik pembangunan PLTGU dilapangan terbukti terbengkalai atau gagal.

4. Fakta persidangan pengakuan direktur PT.BLJ Yusrizal Andayani yang menyatakan bahwasannya Herliyan Saleh ikut serta dalam rapat RUPS yang menyepakati kesepakatan penyalahgunaan anggaran pembangunan PLTGU sebesar 300 M.

5. Keterangan bohong Herliyan Saleh ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Pekanbaru menunjukkan Herliyan Saleh Bersalah.

"Untuk itu kita meminta agar kejaksaan segera menyeret Herliyan Saleh kemeja hijau untuk diminta pertanggung jawabannya di muka hukum. Jika Kejaksaan tidak menunjukkan keseriusan dan itikat baik dalam menuntaskan kasus Tipikor dan TPPU korupsi PT.BLJ, ABM akan kembali turun kejalan memberikan rapor gagal kepada Kejaksaan dan meminta KPK untuk mengambil alih kasus ini. Kasus korupsi PT.BLJ sudah terlalu lama mangkrak di Kejaksaan dan belum ada progres petanda akan mencekal aktor intelektualnya" pungkas Sugianto.

Disamping itu, menyikapi kedatangan ABM ini, Kasat Intel Kejari Bengkalis Rully Afandi, SH memberikan apresiasi dan mendukung pengawalan yang dilakukan oleh Mahahiswa dan pemuda yang tergabung didalam ABM.

"Kita sangat berterima kasih sekali dan memberikan apresiasi kepada ABM, yang artinya kita ada yang menperhatikan dan kita tidak sendiri dalam penyelidikan kasus ini, ada mahasiswa dan masyarakat juga yang ikut mengawal"ujar Rully.

Reporter Mirzal Apriliando


Loading...
BERITA LAINNYA