Walhi Riau Kecam Aksi Premanisme Aktifis Lingkungan di Kaltim

Rabu, 27 Januari 2016 - 16:58:31 wib | Dibaca: 3446 kali 
Walhi Riau Kecam Aksi Premanisme Aktifis Lingkungan di Kaltim
Aktifis WALHI Riau Boy Even Jerry Sembiring

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau mengecam aksi kekerasan premanisme terhadap aktifis lingkungan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur ( JATAM Kaltim ), buntut dari pembekuan operasi tambang batu bara PT Multi Harapan Utama (PT MHU) oleh pemerintah.

Hal ini diungkapkan oleh aktifis WALHI Riau Boy Even Jerry Sembiring kepada GagasanRiau.Com Rabu 27/1/2016) melalui pesan eletroniknya. Dimana WALHI Riau ditegaskan Boy Even Jerry Sembiring mendesak agar Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti untuk menindak tegas premani suruhan tersebut.

"Pada Senin, 25 Januari 2016 pukul 20:25 WITA, rekan-rekan kami dari Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM KALTIM) diserbu gerombolan preman dengan membawa senjata tajam dan senjata api. Gerombolan ini menyatakan keberatan atas pembekuan operasi pertambangan batu bara PT. Multi Harapan Utama (PT MHU) yang dilaporkan JATAM Kaltim pada pemerintah karena telah menyebabkan satu orang anak meninggal dunia di lubang tambang PT. MHU"ungkap Boy Even Jerry Sembiring.

Gerombolan preman tersebut dijelaskan Boy, dengan nada intimidatif dan menggebrak meja mengancam Pimpinan JATAM Kaltim, Merah Johansyah dan tujuh orang stafnya yang dianggap bertanggungjawab atas pembekuan operasi pertambangan PT MHU.

"Ancaman terhadap aktivis JATAM Kaltim ini mengingatkan kita pada  kasus pembunuhan sadis aktivis lingkungan Salim Kancil dari Lumajang yang terjadi pada 2015 lalu. Kita harus mendesak aparat kepolisian untuk mengusut teror dan ancaman terhadap aktivis JATAM Kaltim ini agar tidak menimbulkan korban jiwa"ujar Boy.

"Kita perlu mendesak menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar mengambil tindakan tegas kepada PT. MHU dan 10 perusahaan tambang lain di Kaltim yang operasi tambang mereka telah menyebabkan 19 orang anak mati tenggelam di lubang tambang yang berjarak sangat dekat dari pemukiman penduduk. Ini adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan yang harus diselesaikan oleh pemerintah"tukasnya.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA