GagasanRiau.com Tembilahan- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang digodok oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat ini tinggal tahapan akhir saja.
Demikian hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Herwanissitas. "Ranperda tersebut kita tinggal tunggu finalisasi (penyelesaian. Red) saja lagi, karena pembahasannya sudah masuk ke batang tubuh Ranperda,"kata Herwanissitas kepada GagasanRiau.Com di kantor DPRD Jalan Soerbrantas Tembilahan, Kamis (11/2/2016).
Dijelaskan lagi oleh Herwanissitas dua Ranperda yang sudah rampung tersebut nantinya akan dibahas Panitia Khusus (Pansus) dimana kedua Ranperda tersebut diantaranya adalah Kawasan Tanpa Rokok serta Asi Eksklusif Ibu Menyusui.
"Ditingkat Tim Pansus sudah fix dan tinggal finalisasinya, nanti kalaupun ada perubahan, nanti kita akan lakukan perubahan untuk harmoniasi, ubah sesuai dan pembulatan, biar terjadi singkronisasi Perda yang disahkan dan bagaimana Perda ini bagus dan bisa diterapkan di masyarakat. Peraturan perundang-undangan baguskan kalau bisa diterima oleh masyaraakat,"pungkasnya.
Disebutkan Herwanissitas lagi bahwa pihak Pansus akan melanjutkan pembahasan siang ini (Kamis) Ranperda Desa Siaga. Dan tambahnya lagi akan dilanjut dengan Ranperda Retribusi Tenaga Kerja Asing.
"Sore ini Kamis (11/2) kita akan bahas Ranperda Desa Siaga, dan kalau tidak ada halangan malam nanti kita lanjut membahas ranperda restribusi tenaga asing, dan untuk selanjutnya kita lanjut dengan ranperda yang jadi program dari bupati, yaitu program magrib mengaji,"ungkapnya.
Ranperda baca tulis Al-Qur'an itu sudah ada, dan kita pihak pansus sepakat perda ini tidak perlu diganti serta tidak mengganggu perda no 7 tahun 2012 tentang tulis baca Al-Qur'an dan kami akan hadirkan dari tim ahli untuk membahas perda ini," tutupnya
Reporter Daud.M.Nur