Walah, Saat Operasi Simpatik Pelanggaran Tertinggi Dilakukan Pegawai Swasta

Selasa, 29 Maret 2016 - 07:50:52 wib | Dibaca: 2871 kali 
Walah, Saat Operasi Simpatik Pelanggaran Tertinggi Dilakukan Pegawai Swasta
sumber foto: tribunpekanbaru.com

GagasanRiau.Com Tembilahan - Polres Indragiri Hilir lakukan operasi Simpatik, yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) mulai dari 1 Maret hingga 21 Maret, mendapati sebanyak 441 pengedara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dari pelanggar lalu lintas tersebut, sebagian besar dilanggar oleh pengendara sepeda motor yakni 441 unit, terdiri dari pengendara pegawai swasta 233, 191 pelajar dan mahasiswa, dan 15 pengemudi.

"Yang terjaring razia itu ada 233 pegawai swasta, 191 pelajar, dan 15 pengemudi, ujar Kepala Satuan Lantas Polres Inhil AKP Ahmad Salmi.

Dikatakannya, pelanggaran tertinggi memang terbanyak dilakukan pegawai swasta. Sedangkan kalangan pelajar sudah mulai sadar dalam berlalulintas, artinya sudah ada perubahan. Adapun pengendara yang melanggar lalulintas juga berusia antara 15 tahun hingga 50 tahun.

Disebutkan Salmi lagi, bahwa pada Ops Simpatik tahun ini sekira 441 pengendara terdiri 57 pengendara ditilang, dan 384 pengendara lain diberi sanksi teguran. Sedangkan kecelakaan lalulintas selama operasi nihil.

Salmi menambahkan, selama Ops Simpatik 2016, sebagai pengendara yang ditindak pakai helm sekira 136 perkara, 23 pengendara melawan arus, 29 surat kelengkapan kendaraan, 134 kelengkapan kendaraan, dan 104 kecepatan.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA