Satu diantaranya Oknum Polisi

Polisi Amankan 45 Butir Ineks dari 4 Pelaku

Senin, 02 Mei 2016 - 21:23:52 wib | Dibaca: 3900 kali 
Polisi Amankan 45 Butir Ineks dari 4 Pelaku
Empat pelaku narkoba

Gagasanriau, BAGANSIAPIAPI- Kepolisian Sektor Bangko kembali menorehkan prestasi. Tim opsnal polsek Bangko yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, SH, SIk berhasil menangkap 4 orang yang diduga kurir Narkoba jenis pil Ineks.

Dari empat tersangka salah satu tersangka merupkan oknum polisi yang bertugas di Mapolres Rokan Hilir. Penangkapan dilakukan di salah satu kamar Hotel Grand, Jalan Pelabuhan Baru, Kamis (28/4) pukul 21.30 WIB.

Informasi yang berhasil dirangkum, keempat tersangka tersebut 2 pria dan 2 orang wanita, AR (33) anggota Polri, warga Jalan Lama Teluk Nayang, kecamatan Pujud. SS (23) warga Jalan Gereja, kelurahan Bagan Barat, kecamatan Bangko. FA (23) warga jalan kecamatan, kelurahan Bagan Punak, kecamatan Bangko dan Nanada Ridho (25) warga jalan Jambu, kelurahan Bagan Jawa Pesisir, kecamatan Bangko.

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti sebanyak 45 butir ineks berwarna Hijau, Selain barang bukti inex polisi juga mengamankan uang tunai Rp.1.200.000 yang diduga hasil penjualan Ineks. 1 nit Hp Android merk Lennovo, 1 unit Hp Samsung dan 1 unit Hp Nokia 1280.

" Hingga saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. "jelas Kapolsek, Senin (2/5).

Keempat Tersangka ini menyangkal bahwa barang tersebut adalah bukan milik mereka. "Menurut keterangan empat tersangka barang haram ini dititipkan oleh DN yang saat ini menjadi DPO kita," terang Kapolsek.

Kapolsek juga membenarkan bahwa salah satu tersangka adalah Oknum Polisi. "Oknum Bintara Polisi tersebut bertugas di Sabhara Polres Rohil. Meskipun tersangka adalah oknum Polri namun sesuai dengan perintah pak Kapolres bahwa siapapun yang terlibat masalah narkoba akan ditindak tegas sekalipun anggota polisi," pungkasnya. ***

 

Reporter: Gege Jun.
 


Loading...
BERITA LAINNYA