GAGASANRIAU.COM, SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan salah satu tersangka kasus pengeroyokan, pelakunya OK alias AN (33) Warga Desa Kubang Jaya Kec Siak hulu, ditangkap pada Kamis malam (26/11) saat berada di Pasar Kaget Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.
Penangkapan tersangka OK alias AN ini atas laporan dari korban sdr. Robby (28) warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, korban melapor ke Polsek Siak Hulu karena telah dikeroyok oleh tersangka OK bersama seorang temannya, pada Rabu (25/11) sekira pukul 19.30 wib di depan rumah makan Cah Solo wilayah Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.
Peristiwa ini berawal pada Rabu (25/11) sekira pukul 19.30 wib, saat itu Robby (korban) usai membeli nasi uduk di rumah makan Cah Solo yang berlokasi di Desa Kubang Jaya Siak Hulu, ketika hendak mengambil sepeda motornya yang terparkir di halaman rumah makan tersebut ternyata motornya sedang diduduki oleh tersangka OK alias AN.
Korban kemudian meminta pelaku untuk pindah karena sepeda motor tersebut akan digunakannya untuk pulang, namun pelaku marah karena korban menunjuk dengan tangan kiri sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku.
Karena pelaku tidak senang, dia langsung pergi menjemput temannya JO dan beberapa saat kemudian mereka berdua mendatangi korban dan langsung mengeroyoknya dengan cara tersangka AN memiting leher korban, sementara temannya JO meninju korban dari belakang sabanyak satu kali.
Atas kejadian itu, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
Selanjutnya pada Kamis malam (26/11) sekira pukul 20.00 wib, Tim berhasil menangkap tersangka OK alias AN saat berada di Pasar Kaget Desa Kubang Jaya dan langsung membawanya ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salahsatu pelaku pengeroyokan ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan juga sebagai pengguna narkoba.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu dan menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut jelasnya.