Owalah... Cuma Karena Ini Rismin Nekad Bacok Leher Neneknya

Jumat, 06 Mei 2016 - 15:11:23 wib | Dibaca: 7732 kali 
Owalah... Cuma Karena Ini Rismin Nekad Bacok Leher Neneknya
Rismin saat diamankan Jajaran Polres Rohul

Gagasanriau.com, PASIRPANGARAIAN - Pelaku Pembunuhan pemenggal kepala nenek Intan (60) hingga putus, di halaman samping rumahnya di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Rismin (19) pada Selasa (3/5/2016) lalu, kini sudah diamankan Jajaran Polres Rohul. Ternyata ia membunuh karena sakit hati dituduh mencuri tabung gas di salah satu rumah anak korban.

“Aku bang tak terima dituduh oleh korban telah mencuri tabung Gas LPG 3 kg, maka dari itu saya bacok korban menggunakan parang,” ungkapnya, Jumat (6/5).

Rismin ditangkap Satuan Reskrim Polres Rohul dipimpin AKP Muhammad Wirawan Novianto, dibantu Polsek Rambah Samo, Polsek Ujungbatu, Polsek Kunto Darussalam, diback up anggota Polda Riau di kawasan hutan produksi Kubu Pauh Kecamatan Rambah Samo pada Kamis (5/5/2016) sekira pukul 23.00 WIB.

Kamis sekira pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di seputaran Desa Kubu Pauh Kecamatan Rambah Samo. Selanjutnya tim bergerak ke sasaran dan menangkapnya. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan dengan pelumpuhan secara terarah dan terukur.

"Tembakan mengenai bagian kaki korban dengan dua tembakan," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kasat Reskrim/ AKP Muhammad Wirawan Novianto, Jumat (6/5/2016) ketika menggelar ekspos Pembunuhan di Satreskrim Polres Rohul.

Setelah dilumpuhkan, sambung AKP M. Wirawan, pelaku dibawa ke RSUD Pasir Pengaraian untuk mendapatkan pengobatan, dan kemudian tersangka diamankan ke Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut diterangkan AKP Muhammad Wirawan Novianto, Polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 dengan pembunuhan berencana dengan ancama hukuman seumur hidup dan hukuman mati. “Untuk sementara kita kenakan pelaku dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman Hukuman Mati,” tegasnya.***

 

 

Editor: Saut BB

Sumber: Rohultoday
 


Loading...
BERITA LAINNYA