2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus 11 Mayat Mengapung di Perairan Bengkalis

Kamis, 13 Desember 2018 - 06:51:45 wib | Dibaca: 2070 kali 
2 Orang Ditetapkan Tersangka  Kasus 11 Mayat Mengapung di Perairan Bengkalis

GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Dua orang ditetapkan tersangka kasus penemuan 11 mayat mengapung di Perairan Bengkalis beberapa pekan lalu.

 

Penetapan tersangka oleh Polres Bengkalis tersebut setelah dilakukan penyelidikan serta keterangan dari sejumlah saksi-saksi.

 

Keduanya ialah H alias Boboi (31), warga Desa Cingam, Kecamatan Rupat dan J (38), warga Desa Cingam, Kecamatan Rupat. Keduanya menyerahkan diri ke Polsek Bengkalis. Mereka mengaku bertanggungjawab atas angkutan yang membawa beberapa TKI yang tewas mengapung.

 

"Polisi mengamankan dua orang tekong atau penanggungjawab angkutan (kapal) yang membawa para TKI dari Malaka, Malaysia ke Indonesia melalui jalur yang tidak resmi atau gelap," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (13/12/2018).

 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang tekong tersebut selamat dari maut setelah beberapa jam mengapung menggunakan life jacket. Kemudian diselamatkan oleh awak Kapal Indomal V dan mengaku sebagai nelayan.

 

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mengangkut 16 orang penumpang menggunakan speedboat dari Tanjung Keling, Malaka tujuan Teluk Ketapang, Desa Sungai Cingam dan terbalik setelah dihantam gelombang.

 

Dari keterangan tersangka mereka diperintah oleh RB laki-laki warga Dumai dengan koordinir pada saat penjemputan di Pantai Tanjung Keling Malaka Malaysia oleh RS, laki-laki (Warga Negara Malaysia Eks Warga Negara Indonesia) yang keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

"Tersangka mengaku menarik biaya angkutan sebesar 400 Ringgit Malaysia perorang," sebutnya

 

Berdasarkan data jumlah penumpang yang disampaikan tersangka, sebanyak 16 orang penumpang, baru ditemukan 11 korban dan 5 orang penumpang 1 anak-anak belum ditemukan.

 

Dari 11 orang jenazah yang ditemukan, hanya empat jenazah teridentifikasi dan sudah diserahkan ke pihak keluarga. Yakni, jenazah Mimi Dewi (32), dari Sumatera Barat, Ujang Chaniago (48) dari Sumatera Barat, Marian Suhadi (24) dan Paisal Ardianto (24) dari Sumatera Utara.

 

Editor: Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA