GagasanRiau.com, TEMBILAHAN - Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Masyarakat Tempatan Indragiri Hilir (IPMTIH) menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil agar tidak terhanyut kasus lenyapnya 8 paket di LPSE Kabupaten Inhil. LSM ini meminta Kajari Inhil agar tegas dan menepati janjinya dan 'menjewer' SKPD yang coba bermain-main dalam proses pengadaan barang dan jasa di kabupaten indragiri hilir.
"Kejari harus tepati janji dan siap menjewer SKPD jika ada yang mencoba bermain-main pada proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Indragiri Hilir," kata pengurus LSM IPMTIH, Zulkifli AM, SE, Sabtu (14/5).
Pada hari Rabu (13/5/2016) kemarin, katanya lagi, pihaknya sudah melayangkan surat ke elemen yang memiliki korelasi dengan 8 paket tersebut. "Hari rabu yang lalu, atas nama Ikatan Pemuda Masyarakat Tempatan Indragiri Hilir (IPMTIH) saya sudah menyurati Pemerintah dan Kejari agar tetap profesional menjalankan tugas, jangan sampai ada udang di balik bakwan," tegasnya.
Sementara itu, penjelasan dari pihak Kejari melalui Kasi Intel Kejari, Novriansyah menyebutkan saat sekarang terus berkordinasi dengan Inspektorat terkait hilangnya penayangan 8 paket di LPSE Kabupaten Inhil.
"Sejak kami mendengar dan melihat di pemberitaan media Online bahwa hilangnya 8 paket pada penayangan LPSE kabupaten Inhil, kami langsung berkoordinasi ke pihak inspektorat," ucap Novriansyah baru ini.
Setelah melakukan koordinasi ke pihak Inspektorat, pihak Kejari sebutkan belum bisa memberikan kesimpulan dan tahapan lanjutan, karena pihak inspektorat sendiri masih dalam tahap mendalami.
"Kami belum bisa memberikan penjelasan secara detail karena inspektorat sendiri masih melakukan pengecekan, jika kami berikan penjelasan yang tak berdasar nanti timbul asumsi lain, akan tetapi kami selalu pantau perkembangan ini sampai ada kesimpulan kejelasan yang didapatkan," tegas Novriansyah.
Adapun delapan paket yang dimaksud adalah.
1. Peningkatan jalan ruas Sungai Teritip-Sungai Guntung / DAK-AFFIRMASI/APBN Rp3,01 M
2. Peningkatan jalan ruas Kota Baru-Sanglar STA 00+700-03+020/paket B Rp16,25 M
3. Peningkatan jalan Sanglar-Pulau Kijang/paket C Rp31,84 M
4. Peningkatan jalan Sungai Piring-Teluk Pantaian/paket 3/ Rp37,71 M
5. Peningkatan jalan Sungai Dusun-Sungai Piring/paket 2/ Rp18,67 M
6. Peningkatan jalan Sungai Luar-Sungai Dusun/paket 1/ Rp32,36 M
7. Peningkatan jalan Teluk Pantaian-Teluk Pinang/paket4/ Rp22,11 M
8. Peningkatan jalan menuju Bandara Tempuling/DAK-IPD/APBN/ Rp24,69 M.***
Reporter: Daud M Nur