gagasanriau.com-Terkait pengangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Selasa malam 3/4/2012 yang melibatkan 7 anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Tengku Muhaza,Mukniarti Basko dari Partai Demokrat, Adrian Ali,Ramli Sanur dari PAN untuk Ramli Sanur dilepaskan tadi malam juga. Torechan Azhari (PDIP), Syarif Hidayat(PPP) M Dunir(PKB) dan Feisal Aswan dari Partai Golkar yang baru saja terpilih sebagai ketua KNPI Provinsi Riau. Penangkapan ini terkait dugaan suap revisi perda no 6 thn 2008 mengenai proyek main stadium yang terletak dikomplek Universitas Riau Panam yang sekarang masih diperiksa di Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Sekitar pukul 10.00 Wib 4/4/2012 Santi istri Indra Isnaini didampingi oleh penasehat hukumnya Saut Marulitua Manik mendatangi Reskrimsus Polda Riau. Santi mengatakan bahwa dia ingin menjenguk suaminya ditangkap oleh KPK tadi malam”saya tidak dikabari dan sejak tadi malam dan ketika ditelpon hp bapak tidak aktif kami ingin tahu kabar bapak”ujarnya. Ketika ditanya oleh wartawan tentang apakah ada Indra bicara tentang Revisi Perda no 6 thn 2008 ini “saya yakin bapak tidak terlibat karena bapak bertanggungjawab dengan pekerjaannya dan bapak tidak pernah meninggalkan kewajiban sebagai muslim”Santi menegaskan dia juga menambahkan bahwa suaminya juga baru saja di pertukaran komisi di komisi D.
Sementara itu penasehat hukum Indara Isnaini mengatakan bahwa dia mendampingi istri klienya untuk menjenguk dan mendampingi saja. Namun saat ditanyakan kepada petugas piket Reskrimsus polda Riau Heri”maap pimpinan saya belum bisa menjenguk pak indra karena beliau masih di proses pemeriksaan”kata Heri. Saut Marulitua Manik sempat mendesak petugas piket untuk memberi kesempatan istri kliennya untuk bertemu”jika begini caranya kita akan layangkan surat ke Komnas Ham”katanya kepada wartawan dengan nada kecewa dan beranjak meninggalkan Reskrimsus Polda Riau.*adit*