Camat Pulau Burung Edarkan Surat “Minta” Minuman Kaleng ke Pengusaha

Rabu, 22 Juni 2016 - 23:28:04 wib | Dibaca: 9923 kali 
Camat Pulau Burung Edarkan Surat “Minta” Minuman Kaleng ke Pengusaha
Surat Edaran yang Didapat dari Pengusaha

GagasanRiau.com  Tembilahan -  Setiap jelang lebaran ada beberapa pemerintah mengirim surat yang berupa meminta sumbangan berupa minuman ringan.

Kali ini, layangan surat dari salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melayangkan suratnya kebeberapa Pengusaha, pemborong, pedagang, pemilik toko beredar dimedia sosial (Medsos).

Surat tersebut bermaksud meminta sumbangan yang akan dibagikan kepada para pegawai kecamatan sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri 1437 Hijriah.

Beredarnya surat tersebut sontak saja mendapatkan cibiran dari sejumlah netizen para pengguna medsos Grouf Facebook 100.000 Dukungan Perbaikan Kinerja Pemda Inhil. Tidak sedikit yang menyebut permintaan tersebut sebagai modus pemerasan gaya baru oleh pemerintah.

"Pemerasan legal dengan cara halus, pakai surat sakti, tapi anehnya polisi kenapa tidak bertindak, apakah menunggu laporan warga dulu," sebutnya pada postingan dikolom komentar

Lanjut komentar Julax Japun Al Farizi," pejabat seperti ini haruuuuuuussss diberi tindakan, jangan semena-mena menggunakan jabatan," ujarnya.

Mari kita pantau Kecamatan lain yang ada diInhil, jika ada temuan lagi kita publikasikan terus, biar mereka tidak semuanya terhadap masyarakat kecil, dengan mengandalkan jabatan dan kekuasaan," lanjut Julax Japun pada komentarnya.

Selanjutnya, komentar tersebut dibalas oleh Kartika Bang Roni Full, "saya sudah cek kecamatnya, itu kerjaan sekcam yang terlalu laju. Ternyata sekcam tidak koordinasi dengan camat," ucap Roni.

Sikaaaat sekcaaaaaaaamnya, lanjut Julax Japun.

Sekcam besok dipanggil kepala BKD untuk dimintai penjelasan, Katan Roni lagi.

Untuk diketahui, hingga berita ini dilansir, awak media GagasanRiau.com belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah kecamatan yang bersangkutan.

 

Reporter : Daud M Nur

Editor : Ramadhani Sitanggang


Loading...
BERITA LAINNYA