GagasanRiau.Com Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau akan membangun sebanyak 12 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang diperuntukkan bagi masyarakat setempat yang dinilai dalam kategori tidak mampu.
"12 unit rumah ini akan dibangun di dua desa tepatnya berada di Kecamatan Kuindra dan Mandah," kata Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Indragiri Hilir Tengku Edi di Tembilahan, Senin.
Ia mengungkapkan dua desa itu ialah Desa Teluk Dalam dan Desa Bekawan. Anggaran untuk pembangunan RLH di dua desa ini masing-masing sebesar Rp350 juta.
"Anggaran ini merupakan dana APBD Kabupaten Indragiri Hilir," sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa RLH yang dibangun merupakan rumah semi permanen dengan tipe 36. Pembangunannya dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat setempat.
"Maksudnya adalah pembangunan 12 unit RLH ini tidak melalui proses lelang melainkan menggunakan tenaga masyarakat setempat. Hal itu dapat menjadi pekerjaan tambahan bagi mereka, dengan menjadi tukang kemudian diupah oleh pemkab Inhil," paparnya.
Pembangunannya, sebutnya, akan dimulai pada Juli 2016, dan diperkirakan pembangunannya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan.
"Bangunan RLH ini akan selesai pada 2016 ini juga," terangnya.
Disamping itu, ia menyampaikan bahwa nantinya masyarakat akan secara bermusyawarah dalam menentukan siapa yang paling berhak menempati rumah itu.
"Karena yang mngetahui kondisi di desa itu dalah kepala desa dan masyarakatnya, rumah ini tidak dibenarkan ditempati kerabat atau lainnya, tetapi benar-benar untuk masyarakat yang paling membutuhkan," jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya, masyarakat yang terpilih menempati RLH ini tidak menjadikan rumah itu menjadi miliknya melainkan hanya mendapatkan hak tinggal.
"Jika menjadi hak milik, dikhawatirkan RLH ini akan dijual," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini tahap yang telah dilakukan oleh Dinas Cipta Karya telah mencapai sosialisasi kepada masyarakat.
"Telah disosialisasikan, kepala desanya juga sudah dipanggil kemudian petunjuk teknisnya juga sudah ada," katanya.(Advertorial)
Humas