Miris, Kerap Terjadi Pencabulan, KDDI Pertanyakan Kenerja BP3AKB Inhil

Rabu, 03 Agustus 2016 - 16:25:26 wib | Dibaca: 2795 kali 
Miris, Kerap Terjadi Pencabulan, KDDI Pertanyakan Kenerja BP3AKB Inhil
Hendri Irawan

GagasanRiau.com, Tembilahan - Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kritik dan pertanyakan kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) yang dipimpin oleh R Rida Indrayanti. Pasalnya, kasus tindak pidana kekerasan seksual anak dibawah umur sering terjadi di Inhil.

Mengingat dengan seringnya terjadi kasus tindak pidana pencabulan tersebut menjadi sorotan dan perhatian berbagai pihak dan pemerintah Indragiri Hilir terlebih lagi kepada lembaga terkait harus bertanggung jawab untuk mencarikan solusinya.

"Kita pinta kepada BP3AKB untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap korban, sebab ini sudah menjadi kewajiban pemerintah kita. Kami mohon pihak terkait untuk respon tentang fenomenal ini," kata Hendri Irawan atau Iwan panggilan akrabnya kepada GagasanRiau.com, Rabu (3/8/2016).

Bukan hanya itu, pihak KDDI juga mempertanyakan kenerja BP3AKB selama ini, pernahkah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat dan lembaga pendidikan yang ada di Inhil, sebab kalau kita lihat dari kasus-kasus yang ada, sudah sering terjadi tindak pidana pencabulan ini.

Sebagai contoh saja, berikut data-data kekerasan terhadap tindak pidana pencabulan dalam beberapa Minggu ini yang sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Inhil.

Rabu (27/7/2016), Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Inhil menjadi korban pencabulan tetangganya sejak duduk dibangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Sabtu tanggal 30 Juli 2016, SSH (15) seorang pelajar di Dusun Berayun, Desa Bente, Kecamatan Mandah berhasil selamat dari aksi pemerkosaan ketika hendak berangkat ke sekolah.

Sabtu (20/7/2016), HS (46) seorang warga di Dusun Durian Takar, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir tega merudapaksa anak tirinya HP yang masih berumur 11 tahun.

Sabtu (4/7/2016), Pernah melakukan hubungan layaknya suami istri, pelajar di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir di laporkan kepihak berwajib.

Untuk diketahui, mengenai keritikan ini, pihak BP3AKB belum bisa dikonfirmasi, sedangkan pihak KDDI dalam waktu dekat ini akan menghubungi dan menemui lembaga terkait untuk mempertanyakan dan meminta solusi pencegahan tindak pidana kekerasan seksual anak dibawah umur.

Reporter: Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA